Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023 Dibuka Besok, Pelamar Wajib Tahu Hal Penting Ini

Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023

KABARCEPU.ID – Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023 dijadwalkan oleh BKN akan dilaksanakan pada 17 September 2023.

Pada 17 September 2023, BKN telah menjadwalkan pembukaan pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023.

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023 dilakukan melalui portal resmi yakni SSCASN BKN.

Saat portal pendaftaran mulai dibuka pada 17 September 2023, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal SSCASN BKN tersebut.

Hal ini berlaku bagi seluruh pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya.

Pendaftaran akun SSCASN 2023 pelamar dapat mengunjungi yakni melalui link berikut https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Pelamar Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023 agar mencermati sejumlah ketentuan atau persyaratan umum maupun persyaratan khusus sebelum melamar.

Ketentuan Umum pada Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023 yakni sebagai berikut:

1. Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun bagi pelamar Seleksi CPNS.

2. Minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar bagi pelamar Seleksi PPPK Non Guru.

3. Minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran bagi pelamar Seleksi PPPK Guru.

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA