BERSAING KETAT! 1 Juta Lebih Peserta PPPK 2023 Lanjut ke Tahap Seleksi Kompetensi, Jangan Lakukan Ini Agar….

KABARCEPU.ID – Peserta seleksi PPPK 2023 yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat tahapan administrasi siap melanjutkan ke tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Panselnas, pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi peserta PPPK 2023 berlangsung mulai 10 November hingga 4 Desember 2023.

Berdasarkan data resmi dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN, tercatat sebanyak 1.128.028 peserta PPPK 2023 berhasil melaju ke tahap Seleksi Kompetensi.

Sedangkan jumlah peserta CPNS 2023 yang melaju ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD yakni sebanyak 725.589 pelamar.

Sehingga total jumlah peserta seleksi CASN tahun 2023 yang berhasil maju ke tahapan selanjutnya yakni sebanyak 1.853.617 yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Tahapan pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK akan dilaksanakan dengan berbasis Computer Assisted Test atau CAT BKN di 304 titik lokasi atau Tilok dalam negeri dan 62 tilok luar negeri.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Pelaksanaan ujian dengan metode CAT BKN akan memungkinkan masyarakat umum dapat melihat secara langsung perolehan nilai atau skor saat mengerjakan ujian SKD dan Seleksi Kompetensi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik BKN.

Masyarakat luas dapat menyaksikan nilai peserta yang sedang mengikuti ujian secara langsung atau realtime melalui laman youtube Official CAT BKN.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto selaku Wakil Ketua Pengarah Panselnas CASN 2023 memastikan aspek keamanan demi kenyamanan seluruh peserta seleksi.

“BKN bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara berkolaborasi untuk mengawal keamanan pelaksanaan seleksi, khususnya dari aspek teknologi informasi,” terang Haryomo.

“Selain itu, sebagai antisipasi terhadap oknum atau isu yang tidak diinginkan, BKN juga sudah meningkatkan seluruh aspek keamanannya,” imbuhnya.

Haryomo juga tetap mengimbau para peserta seleksi agar tidak sekali-kali berkompromi apalagi bertransaksi dengan oknum yang mengklaim bisa meluluskan pelamar tanpa tahapan seleksi.

“Tindakan oknum dapat dicegah selama peserta tidak tergiur tawaran meluluskan peserta sebagai ASN oleh oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah tertentu dengan syarat sejumlah uang. Budaya buruk seperti ini dapat dicegah mulai dari masing-masing peserta,” pesannya.

Terkait hal tersebut dipaparkan Haryomo Dwi Putranto pada Kamis, 9 November 2023 di Kantor BKN Pusat Jakarta.

BKN mengumumkan, bagi pelamar CPNS yang sudah mengikuti SKD dan pelamar PPPK yang sudah mengikuti Seleksi Kompetensi dapat mengunduh sertifikatnya melalui sertificat.bkn.go.id.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkait

Unimus Siap Gelar Dialog Rektor Membdah Masa Depan Pers di Era AI

KABARCEPU.ID - Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) akan menjadi tuan rumah Dialog Rektor bertema "Masa Depan Peran Pers di...

Simak Penjelasannya Menkes! Virus HMPV Bukan Virus Mematikan

KABARCEPU.ID - Virus Human Metapneumovirus (HMPV) bukanlah virus yang mematikan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa virus ini...

Menkes Tekankan Pentingnya Protokol Kesehatan 3M untuk Cegah Virus HMPV

KABARCEPU.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap Virus Human Metapneumovirus...

Penjelasan Menkes Terkait Peningkatan Kasus Virus HMPV di China

KABARCEPU.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemberitaan mengenai meningkatnya kasus Virus Human Metapneumovirus (HMPV) di...

Virus HMPV Ditemukan pada Anak-Anak di Indonesia

KABARCEPU.ID - Virus Human Metapneumovirus (HMPV) dilaporkan telah ditemukan pada anak-anak di Indonesia, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Namun,...

Tidak Perlu Panik! Virus HMPV Bukan Virus Baru, Berikut Penjelasan Menkes

KABARCEPU.ID - Merebaknya Virus Human Metapneumovirus (HMPV) di China, dinyatakan bukan jenis virus baru didunia medis. Virus HMPV sendiri...

Tarif Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Sampai Kapan? Ini Penjelasan PLN

KABARCEPU.ID - Dalam upaya meringankan beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang semakin sulit, PT PLN telah menerapkan...

Tips Mengelola Penggunaan Listrik Agar Hemat dan Tidak Tekor, Nomor 8 Sering Diabaikan

KABARCEPU.ID - Di era modern saat ini, penggunaan listrik telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Baik untuk...