KABARCEPU.ID – Bendera Pusaka Merah Putih, atau lebih dikenal sebagai Bendera Pusaka, adalah salah satu simbol paling penting yang mengidentifikasi identitas bangsa Indonesia.
Dalam konteks sejarah dan budaya, Bendera Pusaka Merah Putih tidak hanya sekadar lembar kain berwarna, melainkan juga memiliki makna mendalam yang terikat pada perjuangan, harapan, dan cita-cita kemerdekaan bangsa.
Melansir dari Kementerian Sekretariat Negara RI, menurut catatan sejarah, Bendera Merah Putih sudah ada jauh sebelum Indonesia meraih kemerdekaan pada tahun 1945.
Desas-desus mengenai asal-usulnya mengungkapkan bahwa Bendera Merah Putih telah digunakan oleh kerajaan-kerajaan di Indonesia sejak abad ke-13.
Beberapa sejarawan mencatat bahwa bendera ini dipakai oleh kerajaan Majapahit, sebagai simbol keberanian dan semangat juang.
Bendera yang digunakan pada masa kerajaan Majapahit tersebut memiliki desain sembilan garis merah dan putih.
Dalam pararaton (kitab raja-raja), dijelaskan bahwa bendera merah dan putih dianggap sebagai lambang kebesaran kerajaan seperti bendera perang yang digunakan Sisingamangaraja IX, bendera berwarna merah dengan dua pedang kembar Piso Gaja Dompak (pusaka Sisingamaharaja I-IX) berwarna putih.
Pada masa penjajahan Belanda, warna merah putih muncul dalam berbagai bentukan simbolis yang dipakai oleh para pejuang kemerdekaan.
Belanda membentuk kebiasaan tersebut sebagai upaya untuk menghapuskan identitas dan simbol-simbol kebudayaan lokal.
Namun, pasukan pejuang, seperti Pangeran Diponegoro dan para laskar pejuang lainnya, tetap menggunakan bendera ini dalam berbagai pertempuran.
KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA