ALHAMDULILLAH! Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2024 Tahap I Cair Rp4 Triliun Lebih, Bikin Santri Makin Sumringah

Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2024 Tahap I Cair Rp4 Triliun Lebih
Ilustrasi - Dana BOS Madrasah dan BOP RA tahun 2024 Tahap I cair Rp4 triliun lebih

KABARCEPU.ID – Dana BOS Madrasah dan BOP RA dari Kementerian Agama atau Kemenag tahap I di tahun 2024 ini telah cair.

Kementerian Agama atau Kemenag telah menyalurkan Dana BOS Madrasah dan BOP RA tahap I tahun 2024.

Total Dana BOS Madrasah dan BOP RA tahap I tahun 2024 dari Kementerian Agama atau Kemenag itu mencapai Rp4,385 triliun.

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) tahap I mencapai Rp4,385 triliun itu sudah bisa digunakan oleh madrasah.

Perihal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI M Ali Ramdhani pada Minggu (14/1/2024) di Jakarta.

Pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama agar mensosialisasikan pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA ini kepada para pemangku kebijakan.

“Mereka harus memahami dan memedomani Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan BOS pada Madrasah,” tegas M Ali Ramdhani.

Pedoman Teknis Pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA sudah tersedia dalam Pusaka Superapps dan laman https://bos.kemenag.go.id atau https://erkam.kemenag.go.id/.

M Ali Ramdhani mengingatkan bahwa pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis.

Seluruh prosesnya juga harus dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi, serta tidak ada konflik kepentingan.

“Jadi harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari satuan kerja dalam pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” papar M Ali Ramdhani.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA