Arsip Tag: Kemenag

Kemenag dan DPR Kompak Ajak Umat Hormati Perbedaan Penetapan Puasa 2026

KABARCEPU.ID – Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI mengajak umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati apabila terdapat perbedaan dalam penetapan awal Puasa 2026 atau 1 Ramadan 1447 H.

Seruan ini disampaikan usai Sidang Isbat penetapan awal Puasa 2026 atau 1 Ramadan 1447 Hijriah di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keputusan pemerintah diambil melalui proses yang menggabungkan pertimbangan syar’i dan ilmiah secara komprehensif.

“Penetapan awal Puasa 2026 dilakukan melalui mekanisme yang sudah kita jalankan bertahun-tahun, yakni memadukan hisab dan rukyat. Keputusan ini bukan hanya pertimbangan teknis, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan kepastian bagi umat,” ujar Menag.

Lebih lanjut, Menag Nasaruddin juga mengajak masyarakat menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan baik awal atau akhir Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi dengan kedewasaan.

“Kalau pun ada yang memulai berbeda, mari kita hormati. Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam menyikapi perbedaan dengan rukun. Jangan sampai perbedaan teknis mengurangi ukhuwah kita sebagai sesama umat Islam,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyampaikan bahwa sidang telah membahas penentuan awal Ramadan dengan mempertimbangkan kaidah keagamaan dan kaidah ilmiah.

Berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal masih berada di bawah ufuk sehingga tidak memungkinkan untuk dirukyat. Pemerintah pun menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.

“Berdasarkan kaidah keagamaan dan kaidah ilmiah yang telah didiskusikan, hilal tidak memungkinkan terlihat karena posisinya masih minus,” ujar Marwan.

Ia menegaskan bahwa perbedaan metode dalam menetapkan awal bulan Hijriah tidak boleh menjadi alasan perpecahan. “Perbedaan jangan membuat kita tercerai-berai. Mari saling menghargai dan memperbanyak amal ibadah,” lanjutnya.

Komisi VIII DPR RI, lanjut Marwan, mendukung langkah Menteri Agama untuk terus mempertemukan berbagai pendekatan penetapan awal bulan Hijriah, termasuk wacana kalender global, demi terciptanya kebersamaan umat di masa mendatang.

Sidang Isbat ini dihadiri Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Dirjen Bimas Islam, pimpinan ormas Islam, perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Informasi Geospasial, dan Planetarium Jakarta. Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama juga turut menyampaikan paparan hasil pengamatan dan perhitungan posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia.***

1 Ramadhan 1447 H: Pemerintah Resmi Tetapkan Jatuh Pada 19 Februari 2026

KABARCEPU.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 H akan jatuh pada tanggal 19 Februari 2026.

Keputusan penetapan 1 Ramadhan 1447H ini diambil setelah melalui proses hisab dan rukyat yang mengedepankan koordinasi antar lembaga terkait serta konsultasi dengan para ahli falak.

Penetapan ini mengacu pada data astronomis terbaru, ketentuan syariat yang berlaku, dan upaya untuk memberikan kepastian kepada seluruh umat Muslim di tanah air agar dapat menyusun jadwal ibadah puasa, kegiatan religi, serta kebijakan publik yang berkaitan dengan layanan sosial dan pendidikan.

Melansir dari Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, penetapan ini didasarkan pada hasil Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadhan 1447 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

“Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers usai Sidang Isbat.

“Musyawarah mengacu pada hasil hisab dan rukyat yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama dan ormas-ormas Islam, serta dikonfirmasi oleh petugas pengamat di sedikitnya 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia,” terangnya.

Menag menjelaskan, berdasarkan paparan, ketinggian hilal di seluruh wilayah NKRI masih berada di bawah ufuk, dengan rentang antara -2° 24‘ 43“ (-2,41°) hingga -0° 55‘ 41“ (-0,93°). Sementara itu, sudut elongasi berada pada kisaran 0° 56‘ 23“ (0,94°) hingga 1° 53‘ 36“ (1,89°).

Artinya, secara hisab, posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum memenuhi kriteria Visibilitas Hilal yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu tinggi hilal minimum 3° dan sudut elongasi minimum 6,4°.

“Dengan demikian, bukan hanya belum memenuhi kriteria imkan rukyat, tetapi secara astronomis hilal belum mungkin terlihat, sehingga secara hisab data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” jelas Menag.

Pertimbangan kedua, hasil hisab tersebut terkonfirmasi oleh laporan para perukyat yang diturunkan Kementerian Agama. Tahun ini, rukyat dilaksanakan di 96 titik pengamatan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

“Tidak ada laporan hilal terlihat dari seluruh titik pengamatan. Bahkan di negara-negara Islam lainnya, belum ada yang memenuhi kriteria imkan rukyat, dan kalender Hijriah Global versi Turki pun tidak memulai Ramadan esok hari,” ujar Menag.

“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” tegas Menag.

Menag berharap keputusan ini memungkinkan seluruh umat Islam di Indonesia memulai ibadah puasa secara bersama-sama. “Semoga momentum ini menjadi simbol kebersamaan umat Islam sekaligus mencerminkan persatuan kita sebagai anak bangsa dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” pesannya.

“Apabila terdapat sebagian umat Islam yang memiliki keyakinan berbeda dalam penetapan awal Ramadan, kami mengimbau agar perbedaan tersebut tidak menimbulkan perpecahan. Jadikan perbedaan sebagai kekayaan dan mozaik indah bangsa Indonesia. Kita sudah berpengalaman hidup dalam perbedaan, tetapi tetap kokoh dalam persatuan,” tuturnya.

Turut membersamai Menag, Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

Sidang Isbat juga dihadiri oleh para pimpinan ormas Islam, para ahli falak dan astronomi dari perguruan tinggi, serta perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial, Planetarium Jakarta, dan anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.***

Ponpes Darul Arqom Randublatung Resmi Terima Izin Operasional

KABARCEPU.ID – Pondok Pesantren Darul Arqom Randublatung Kabupaten Blora resmi menerima izin operasional dari Kementerian Agama.

Penyerahan izin tersebut dilakukan oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Blora, Immawan Eko Fakhrudin, kepada Penanggung Jawab Pondok Pesantren Darul Arqom, Lamijan, pada Selasa, 4 Februari 2026, di Randublatung.

Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Blora, Immawan Eko Fakhrudin, menyampaikan bahwa hadirnya Pondok Pesantren Darul Arqom diharapkan mampu memberikan nuansa keagamaan yang lebih kuat bagi masyarakat Randublatung dan sekitarnya.

Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.

“Pesantren baru ini nantinya bisa memberikan nuansa keagamaan bagi Randublatung dan menjadi bagian dari penguatan pendidikan keagamaan di Kabupaten Blora,” ungkap Immawan.

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini di Kabupaten Blora terdapat 116 pondok pesantren yang telah mengantongi izin operasional. Hal tersebut menunjukkan perkembangan pesantren yang cukup pesat sekaligus komitmen pemerintah dalam melakukan penataan dan pembinaan lembaga pendidikan keagamaan.

Sementara itu, Penanggung Jawab Pondok Pesantren Darul Arqom, Lamijan, mengungkapkan rasa syukur atas diterbitkannya izin operasional tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya memiliki cita-cita besar untuk mengembangkan Pondok Pesantren Darul Arqom menjadi pondok pesantren terbesar di wilayah Blora Selatan.

“Kami bercita-cita menjadikan Darul Arqom sebagai pondok pesantren terbesar di Blora Selatan. Kami ingin masyarakat, khususnya di sekitar Randublatung, tidak perlu jauh-jauh mencari pondok pesantren, karena di Randublatung sekarang sudah ada pondok pesantren yang bagus,” ujar pria 49 tahun ini.

Alumnus STAI Al Muhammad Cepu tersebut juga menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Darul Arqom membuka kelas unggulan Tahfidz Al-Qur’an sebagai salah satu program andalan. Pada tahun ini, pihaknya menargetkan penerimaan santri baru sebanyak 64 santri sebagai tahap awal pengembangan pondok pesantren.

Dengan diterbitkannya izin operasional ini, Pondok Pesantren Darul Arqom Randublatung diharapkan dapat berkembang menjadi pusat pendidikan keislaman yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Blora Selatan.*

Kurikulum Berbasis Cinta dari Kemenag: Upaya Wujudkan 5 Dimensi Religiusitas Pendidikan Keagamaan

KABARCEPU.ID – Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang digagas oleh Kementerian Agama merupakan sebuah inisiatif strategis dan komprehensif yang bertujuan mengintegrasikan dimensi religiusitas secara holistik dalam seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan keagamaan di Indonesia.

Melalui pendekatan yang menempatkan nilai kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, serta penanaman etika keagamaan sebagai inti pembelajaran, Kurikulum Berbasis Cinta ini tidak hanya menekankan penguasaan pengetahuan tekstual semata tetapi juga pembentukan karakter spiritual dan sosial peserta didik, sehingga mereka mampu menerjemahkan ajaran agama ke dalam praktik kehidupan sehari-hari yang inklusif dan bertoleransi.

Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta menuntut perubahan metodologis di tingkat madrasah dan lembaga keagamaan, melibatkan penguatan kapasitas guru melalui pelatihan pedagogis dan spiritual, revisi materi ajar agar lebih kontekstual serta pengembangan evaluasi autentik yang mengukur aspek afektif dan religiusitas selain kognitif.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Nyayu Khodijah, menjelaskan terdapat lima dimensi dalam Kurikulum Berbasis Cinta tersebut meliputi keimanan, pengetahuan, penghayatan, peribadatan, dan pengamalan.

“Selama ini yang kita lihat guru agama kita dari kelima hal ini yang masih sedikit sekali tersentuh adalah aspek penghayatan,” ujar Nyayu dalam Dialog dari Hati: Kurikulum Berbasis Cinta, di Ciputat, Minggu malam (7/9/2025).

Menurut Nyayu, dimensi penghayatan sangat penting dan tidak bisa diabaikan. Tidak optimalnya pendalaman aspek ini menyebabkan pembelajaran agama belum berhasil secara maksimal. “Nah, KBC ini fokusnya ke semua dimensi,” ungkapnya.

Ditinjau dari Taksonomi Bloom, Nyayu menilai kurikulum nasional saat ini masih terbatas pada aspek kognitif. Sampai saat ini, aspek afektif belum banyak tersentuh.

“Kegagalan dunia pendidikan itu karena memang tidak menyentuh aspek afektif. Padahal itu aspek yang sangat penting,” ucapnya.

Presiden Direktur Mizan Group, Haidar Bagir, mengungkapkan inisiatif Kemenag memperkenalkan KBC akan menciptakan revolusi yang luar biasa.Haidar mengingatkan bahwa cinta bukan persoalan kognitif, melainkan afektif. Cinta bukan benda material, bahkan bukan sekadar pengetahuan kognitif.

“Cinta adalah pengalaman, yang hanya bisa dialami dengan rasa,” ungkapnya.

Kurikulum Berbasis Cinta dari Kemenag Upaya Wujudkan 5 Dimensi Religiusitas Pendidikan Keagamaan 2
Dialog dari Hati: Kurikulum Berbasis Cinta, di Ciputat, Minggu (7/9/2025).

Untuk mengetahui cinta, lanjut Haidar, seseorang harus merasakan cinta itu sendiri. Karenanya, dalam mengimplementasikan cinta dalam pendidikan perlu adanya keteladanan oleh semua pihak.

Dalam aspek teknis kurikulum, menurut Haidar, perlu menggunakan project-based learning yang menggabungkan beragam pengalaman belajar.

“Itulah cara yang paling tepat dalam mengajarkan persoalan cinta. Jadi, cinta bukanlah mata pelajaran khusus, melainkan harus merembes ke seluruh aspek pendidikan,” jelasnya.

Kurikulum ini diharapkan mampu merespons tantangan pluralitas dan dinamika sosial kontemporer dengan menanamkan nilai-nilai cinta yang menjembatani perbedaan, meminimalkan ekstremisme, dan mendorong kontribusi aktif peserta didik dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga pendidikan keagamaan tidak hanya menghasilkan individu yang religius secara ritual tetapi juga warga negara yang beretika, responsif terhadap kemanusiaan, dan berkomitmen pada perdamaian serta kesejahteraan bersama.***

Persiapan Seleksi CASN 2025: Kemenag Ajukan Formasi JF Guru Madrasah dan Pendidikan Agama, Segini Totalnya

KABARCEPU.ID – Menjelang Seleksi CASN 2025, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengambil langkah proaktif dengan mengajukan formasi yang signifikan untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Madrasah dan Pendidikan Agama, sebuah inisiatif yang mencerminkan komitmen berkelanjutan pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter generasi muda.

Pengajuan formasi JF Guru Madrasah dan Pendidikan Agama ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan kuantitatif akibat pensiun dan pemenuhan rasio guru terhadap peserta didik, tetapi juga menitikberatkan pada peningkatan kompetensi profesionalisme melalui perekrutan calon ASN yang kompeten, berintegritas, serta memiliki pemahaman mendalam mengenai kurikulum madrasah dan dinamika pembelajaran agama yang inklusif dan kontekstual.

Proses penyusunan formasi JF Guru Madrasah dan Pendidikan Agama ini melibatkan analisis kebutuhan kelembagaan di berbagai jenjang pendidikan madrasah, dari MI, MTs hingga MA, serta koordinasi lintas unit di lingkungan Kemenag untuk memastikan distribusi alokasi tenaga pendidik sesuai dengan daerah yang paling membutuhkan, termasuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal.

Usulan Kemenag terkait formasi JF Guru Madrasah serta Guru Pendidikan Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Total ada 191.296 formasi guru yang telah disetujui.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad, mengatakan, usulan formasi ini sebagai bagian upaya meningkatan profesionalisme dan pengembangan karier guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu di seluruh Indonesia.

Usulan formasi JF Guru Madrasah dan Pendidikan Agama yang telah disetujui Kementerian PAN-RB terdiri atas: 78.480 formasi guru untuk jenjang Ahli Pertama, 56.701 untuk Ahli Muda, dan 56.115 untuk Ahli Madya.

“Alhamdulillah, usulan tersebut sudah mendapatkan persetujuan melalui surat Menteri PANRB Nomor: B/2992/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Juli 2025,” ungkap Fesal di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

Persiapan Seleksi CASN 2025 Kemenag Ajukan Formasi JF Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Segini Totalnya 2
Fesal Musaad, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama RI.

Dijelaskan Fesal, usulan formasi ini berawal dari proses penyusunan peta kebutuhan guru Kementerian Agama di seluruh Indonesia. Data tersebut kemudian diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) Kemendikbudristek untuk mendapatkan rekomendasi. Setelah memperoleh rekomendasi resmi, usulan diteruskan melalui Biro SDM Kemenag ke Kementerian PAN-RB.

Lebih lanjut, Fesal menekankan bahwa formasi dari Kementerian PAN-RB masih bersifat gelondongan. Artinya, Kementerian Agama perlu melakukan pemetaan ulang agar distribusi formasi sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Formasi ini harus dirinci kembali, mulai dari tingkat Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota, hingga ke satuan lembaga pendidikan bahkan per mata pelajaran. Proses perincian ini sedang kita lakukan secara bertahap agar tepat sasaran,” jelasnya.

Fesal juga menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penyelesaian pemberkasan bagi 11.339 guru madrasah yang sudah lulus Uji Kompetensi (UKOM) dan telah mendapatkan sertifikat kelulusan.

“Masa berlaku sertifikat ini hanya dua tahun, sehingga harus segera diproses agar tidak kedaluwarsa. Karena itu, kami mendorong percepatan agar para guru tersebut segera dapat menempati formasi yang tersedia,” tegasnya.

“Kemenag akan terus berupaya agar hak-hak mereka segera terpenuhi, baik dalam bentuk pengakuan profesional maupun administratif,” pungkas Fesal.

Pengajuan formasi ini diharapkan dapat memperkuat fondasi pendidikan karakter bangsa, meningkatkan akuntabilitas layanan pendidikan agama, serta membuka peluang bagi calon guru yang berkualitas untuk berkontribusi dalam transformasi pendidikan madrasah yang adaptif terhadap tantangan era digital dan pluralitas sosial serta demi terwujudnya akses pendidikan agama yang merata dan bermutu di seluruh pelosok negeri.***

Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025 Resmi Dibuka Kemenag, Berikut Syarat dan Cara Pengajuannya

KABARCEPU.IDKementerian Agama telah membuka Program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025 sebagai bagian dari upaya strategis untuk memperkuat fungsi masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga pusat pendidikan, literasi, dan pembinaan komunitas.

Melalui Program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025 ini, Kemenag menyediakan dukungan dana, sumber daya perpustakaan, serta pelatihan pengelolaan bagi takmir dan pustakawan masjid agar koleksi bacaan, layanan pinjam-meminjam, serta kegiatan literasi masyarakat dapat terselenggara secara profesional dan berkelanjutan.

Inisiatif ini diharapkan mendorong peningkatan akses informasi keagamaan yang moderat dan kontekstual, menumbuhkan budaya membaca di kalangan jamaah dari berbagai usia, serta memperkuat peran masjid dalam membangun ketahanan sosial dan pendidikan informal yang inklusif, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung transformasi ruang-ruang ibadah menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang adaptif terhadap perkembangan literasi digital dan kebutuhan pembelajaran sepanjang hayat.

Pendaftaran pengajuan Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025 Kementerian Agama ini dibuka dari tanggal 2 sampai dengan 30 September 2025 secara daring melalui platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (ELIPSKI).

Bantuan operasional yang diberikan berupa dana tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan perpustakaan masjid seperti penambahan koleksi buku, pembelian komputer, meubeuler, fasilitas internet, pendingin ruangan, dan berbagai sarana penunjang lainnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengemukakan, perpustakaan masjid merupakan jantung pembelajaran di masjid. Karenanya, melalui bantuan ini, masjid diharapkan semakin berdaya sebagai pusat informasi dan edukasi.

“Perpustakaan masjid adalah jantung pembelajaran di lingkungan masjid. Dengan bantuan ini, kami ingin memperkuat fungsi masjid sebagai pusat informasi dan edukasi keagamaan yang dapat meningkatkan kualitas umat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Berikut syarat ajukan Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025:
1. Memiliki kepengurusan perpustakaan yang resmi ditetapkan ketua pengurus masjid/takmir.
2. ruangan perpustakaan yang aktif.
3. layanan yang berjalan.
4. rekening bank aktif atas nama perpustakaan masjid.
5. tidak mendapat bantuan dengan jenis yang sama dari Kementerian Agama selama dua tahun terakhir.
6. terdaftar di aplikasi ELIPSKI dan memiliki ID masjid di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag.

Pemohon juga harus menyiapkan proposal lengkap yang terdiri atas:
1. Surat permohonan kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
2. Surat rekomendasi dari Kantor Wilayah atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
3. Surat Keputusan Pengurus Perpustakaan Masjid yang ditandatangani ketua pengurus masjid/takmir.
4. Rencana anggaran biaya; foto ruangan perpustakaan masjid.
5. Buku rekening aktif atas nama perpustakaan masjid.

Operator ELIPSKI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan mendampingi pengurus masjid untuk memastikan proses berjalan lancar.***

TPG Guru Non PNS Tahun 2025 Resmi Naik, Per Bulan Guru Non PNS Dapat Segini

KABARCEPU.ID – Kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Non PNS yang diumumkan untuk tahun 2025 menandai langkah penting dalam upaya pemerintah memperkuat penghargaan terhadap peran strategis pendidik di luar jalur pegawai negeri.

Dengan penyesuaian nominal yang diumumkan, setiap Guru Non PNS kini menerima besaran TPG bulanan yang lebih kompetitif yang diharapkan dapat mendorong kualitas pembelajaran, stabilitas kesejahteraan, serta insentif profesional bagi guru-guru yang selama ini mengabdi di sekolah negeri maupun swasta.

Peningkatan ini tidak hanya relevan dari sisi angka, tetapi juga memiliki implikasi kebijakan yang nyata, termasuk potensi peningkatan retensi guru berkualitas, pengakuan formal terhadap akreditasi dan sertifikasi pendidik, serta dorongan bagi peningkatan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan yang kerap mensyaratkan biaya dan waktu.

Kenaikan TPG bagi Guru Non PNS itu disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam tausiyah kepada sekitar 7.000 peserta acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring, Kamis (4/9/2025).

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa, pada tahun 2025 ini, Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru Non PNS naik dari Rp1,5 juta per bulan menjadi Rp2 juta per bulan.

“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru (Non PNS), tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi 2 juta per bulan,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Menag menekankan pentingnya profesi guru. Ia menyebut bahwa guru adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa. “Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak.” kata Menag.

Menurutnya, profesi ASN, baik guru maupun pegawai di kementerian, adalah pekerjaan yang harus dijalani dengan penuh pengabdian.

“Semuanya kita harus menganggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat. Pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi,” tuturnya.

Menag juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan dan sertifikasi adalah bentuk prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik. “Nah jadi inilah prioritas saya. Itu sedikit sekali, bahkan kadang tidak ada pengangkatan. Nah ini kemarin kita tambahkan sertifikasi (pendidikan profesi) guru itu 700 persen,” pungkasnya.

Kementerian Agama, terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Tahun ini, misalnya, sebanyak 227.147 Guru Non PNS menerima kenaikan TPG. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.

Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada peningkatan kompetensi. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.

Bila ditotal, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program penting ini. Padahal, pada 2024 hanya 29.933 yang ikut PPG. Artinya ada kenaikan hingga 700% pada tahun ini. PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga telah membuka jalan lebih luas bagi para pendidik honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keputusan kenaikan tunjangan profesi ini diposisikan sebagai respons terhadap dinamika inflasi, kebutuhan profesionalisasi tenaga pendidik, dan perbandingan remunerasi yang selama ini memicu ketimpangan antara guru PNS dan Non PNS

Kenaikan TPG 2025 menghadirkan peluang signifikan bagi peningkatan moral dan profesionalisme guru Non PNS, sambil menuntut pelaksanaan administratif yang rapi agar tujuan peningkatan kualitas pendidikan nasional benar-benar tercapai.***

2027 Semua Guru Agama Tersertifikasi, Gaji Dijamin Tak di Bawah Rp2 Juta

KABARCEPU.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama menargetkan seluruh guru agama di Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta, sudah mengantongi sertifikasi pada 2027.

Tak hanya soal sertifikasi, Kementerian Agama (Kemenag) juga memastikan tak ada lagi guru agama yang bergaji di bawah Rp2 juta per bulan.

“2027 nggak ada lagi gaji guru agama negeri ataupun swasta, agama guru agama apa pun itu yang boleh di bawah dua juta rupiah. Kalau masih ada, yang salah kepala sekolah sama kepala kantor Kemenag. Akan kita ganti kepala kantor Kemenagnya,” tegas Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii, saat memberikan pembinaan di MTsN 2 Sidoarjo, Senin (4/8/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru agama akan dituntaskan pada 2026, dengan target semua guru tersertifikasi pada 2027.

“Insya Allah di Kementerian Agama kita sudah skemakan, PPG (Pendidikan Profesi Guru) ini berakhir 2026. Dari 629 ribu guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu, separuhnya tahun ini PPG. Separuhnya lagi nanti 2026,” ujar Romo Syafii, dikutip dari laman resmi Kemenag.

PPG merupakan program pendidikan lanjutan yang dirancang untuk calon guru atau guru yang sudah mengajar, guna memperoleh Sertifikat Pendidik.

“Program ini memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional yang diperlukan untuk menjadi guru yang kompeten, dan mempengaruhi besaran pendapatan guru melalui skema tunjangan,” sambungnya.

Ia menjelaskan, guru yang mengikuti PPG pada 2025 akan menerima sertifikasi pada 2026. Sedangkan yang mengikuti PPG pada 2026 akan tersertifikasi di tahun berikutnya.

“Berarti yang 2025 PPG, kan sertifikasi 2026. Masuk APBN dulu kan gajinya. Lalu yang 2026 PPG, 2027 sertifikasi,” jelas Romo Syafii.

Dengan begitu, mulai 2027, seluruh guru agama di Indonesia sudah tersertifikasi dan dipastikan menerima gaji sesuai standar minimum.

“Kebijakan ini berlaku untuk guru di sekolah negeri maupun swasta, dan mencakup seluruh agama,” tegasnya lagi.

Romo Syafii juga menekankan pentingnya peran kepala kantor Kemenag di daerah untuk mendukung pendataan dan pelaksanaan PPG.

“Jadi kepala kantor Kemenag harus mendata semua guru yang ada di sini. Semuanya harus terdaftar untuk ikut PPG. Tahun ini masih angkatan kedua,” ujarnya.

Ia memastikan program ini akan berjalan dalam beberapa angkatan hingga seluruh 629.000 guru agama mengikuti PPG.

“Masih ada berapa angkatan lagi. Tahun depan angkatan yang berikutnya, dan habis 629.000 guru itu, PPG semua. Dari 2027 semuanya sudah sertifikasi,” pungkasnya.***