Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka 16 September 2023, Ini Jumlah Formasi ASN yang Ditetapkan MenPAN-RB

KABARCEPU.ID – Seleksi CPNS dan PPPK dibuka mulai 16 September 2023 berdasar surat resmi dari BKN yang telah beredar.

BKN atau Badan Kepegawaian Negara memutuskan, jadwal pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK digelar mulai 16 September 2023.

Jadwal pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK yang dimulai pada 16 September 2023 itu tertuang dalam surat resmi milik BKN.

Surat BKN dengan Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 itu berisi tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

BKN secara resmi mengeluarkan surat terkait jadwal pelaksanaan CASN itu pada Kamis, 10 Agustus 2023 di Jakarta.

Dalam isi surat tersebut terdapat 2 lampiran susunan jadwal pelaksanaan CASN untuk tahun 2023 sebagai berikut:

– Lampiran pertama berisi tentang jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2023.

– Lampiran kedua berisi tentang jadwal penerimaan PPPK tahun 2023.

Pelaksanaan seleksi CPNS maupun PPPK dalam surat BKN itu tertulis dilaksanakan yakni mulai tanggal 16 September 2023.

Sementara terkait jumlah formasi kebutuhan ASN pada seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, telah ditetapkan oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Kebutuhan ASN secara nasional yang ditetapkan oleh MenPAN-RB Anas yakni sebanyak 572.496 formasi yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Menteri PAN-RB Anas mengatakan bahwa, pada rekrutmen CASN 2023, guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

“80 persen formasi ASN 2023 yakni untuk guru dan tenaga kesehatan,” ujar Menteri PAN-RB Anas.

Alokasi kebutuhan ASN sebanyak 572.496 formasi itu terbagi untuk 72 instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dari total 572.496 formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK itu, rinciannya yakni sebagai berikut:

– Formasi untuk instansi Pemerintah Pusat sebanyak 78.862 ASN terdiri dari 28.903 CPNS, dan 49.959 PPPK.

– Formasi untuk instansi Pemerintah Daerah sebanyak 493.634 ASN terdiri dari 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, serta 42.826 PPPK Tenaga Teknis.

Jumlah formasi tersebut ditetapkan Menteri PAN-RB Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023 pada Kamis, 3 Agustus 2023 di Jakarta.

Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023 tersebut juga dihadiri oleh para Pejabat Pembina Kepegawaian se-Indonesia.

“Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” tegas MenPAN-RB Anas.

MenPAN-RB Anas juga mengatakan bahwa, terdapat sejumlah arah kebijakan pada rekrutmen ASN tahun 2023.

Arah kebijakan tersebut yakni sebagai berikut:

– Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

– Kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.

– Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Lebih lanjut, MenPAN-RB Anas menambahkan, rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upaya untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut Tenaga Honorer.

Untuk diketahui, jumlah tenaga non-ASN atau Tenaga Honorer yakni sebanyak 2,3 juta orang di seluruh Indonesia, dan saat ini dalam proses diaudit BPKP bersama BKN.

“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum,” jelas MenPAN-RB Anas.

Dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN 2023 itu dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili Presiden Joko Widodo.

Selain itu, juga dihadiri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

Dalam sambutannya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, rekrutmen CASN harus diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat, penyederhanaan birokrasi, dan kebutuhan ASN.

“Dengan memperhatikan kemampuan membayar gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Menko Perekonomian itu.

“Calon ASN yang direkrut tentu bisa mengisi posisi kunci sebagai future leaders, yang nanti menjalankan birokrasi berkelas dunia dalam rangka visi Indonesia Maju 2045,” imbuh Airlangga.

Untuk diketahui, sebelumnya alokasi kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 yang ditetapkan Kementerian PAN-RB yakni sebanyak 1.030.751 formasi.

Namun, sejumlah instansi tidak mengusulkan formasi kebutuhan ASN sehingga jumlah yang telah ditetapkan tersebut menjadi berkurang.

Diketahui di sejumlah instansi pemerintah pusat dan daerah tidak mengoptimalkan usulan formasi kebutuhan ASN untuk tahun 2023.

Atas hal tersebut, Kementerian PAN-RB memutuskan hanya sebanyak 572.496 untuk kebutuhan ASN secara nasional dari total 1.030.751 formasi yang ditetapkan diawal.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button