KABARCEPU.ID – PC Ketapang II Ltd. (PCK2L) anak perusahaan dari PETRONAS, telah menyelesaikan pengalihan Partisipating Interest (PI) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT. Petrogas Jatim Sampang Energi (PT. PJSE).
Pengalihan hak PI tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 37 Tahun 2016 dan berlaku mulai 1 Desember 2022.
Setelah pengalihan tersebut, PC Ketapang II Ltd kini memegang 77,6 persen PI dari sebelumnya 80 persen, dan akan terus berperan sebagai operator Wilayah Kerja Ketapang.
Sementara mitra kontraktor PCK2L di Wilayah Kerja Ketapang, PT. Saka Ketapang Perdana dan PT. PJSE, kini masing-masing memiliki 19,4 persen PI dan 3 persen.
“Pengalihan ke PT. PJSE merupakan bukti dukungan PC2KL terhadap inisiatif Pemerintah untuk meningkatkan partisipasi daerah dalam pengelolaan bisnis hulu minyak dan gas,” terang Presiden Direktur PCK2L, Yuzaini Md Yusof.
Pihaknya, berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri hulu minyak dan gas secara berkelanjutan. “Guna memenuhi kebutuhan energi di negara ini,” kata dia.
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Nurwahidi, menyatakan, sebagai perwakilan dari Pemerintah Indonesia, SKK Migas menghargai penuntasan pengalihan PI tersebut.
Dalam prosesnya, pihaknya berkolaborasi secara erat untuk menemukan penyelesaian terbaik.
“Kami juga berharap bahwa dengan pengalihan partisipasi interes ini, PETRONAS Indonesia dapat terus menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan energi yang andal, khususnya di Jawa Timur,” ujarnya.
Saat ini, PETRONAS merupakan operator dari Kontrak Kerja Sama Ketapang, North Madura II, dan North Ketapang yang terletak di lepas pantai Jawa Timur.
Juga merupakan mitra dari enam Kontrak Kerja Sama lainnya yang terletak di daratan dan lepas pantai Sumatra, Laut Natuna, Jawa Timur, dan Indonesia Timur.***