Mulai 2 Januari 2023, BPJPH Kembali Membuka Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), Kuotanya 1 Juta

Sertifikasi Halal dari Kemenag
Kepala BPJPH M. Aqil Irham

KABARCEPU.ID – Memperbanyak sertifikasi halal adalah salah satu upaya Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia pada 2024.

Kementerian Agama melaporkan capaian sertifikasi halal di Indonesia naik sejak kewenangan sertifikasi diambil alih oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), selama kurun waktu 2019–2022 tercatat sebanyak 749.971 produk telah tersertifikasi halal atau rata-rata 250 ribu per tahun. Sebelumnya, rata-rata jumlah produk tersertifikasi halal per tahun hanya 100 ribu. Berarti terjadi kenaikan sekitar sekitar 2,5 kali lipat per tahun.

Untuk itu, mulai 2 Januari 2023, BPJPH kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Program tersebut juga berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun.

“Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Kepala BPJPH M. Aqil Irham, Minggu (1/1/2023).

Kepala BPJH berharap, para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. Menurut ketentuan, setelah 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum memiliki sertifikat halal, maka akan terkena sanksi.

Sementara itu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses http://ptsp.halal.go.id/.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA