KABARCEPU.ID – Pinjaman online (pinjol ) kini semakin marak di masyarakat. Selain prosesnya yang mudah dan cepat, pinjol juga menawarkan suku bunga yang relatif rendah.
Namun, kemudahan ini juga disertai dengan risiko yang tinggi, salah satunya adalah modus penipuan tagihan pinjol yang sudah lunas.
Modus penipuan pinjol ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Mereka memanfaatkan data pribadi debitur yang pernah mengajukan pinjaman di pinjol untuk melakukan penagihan palsu.
Baru-baru ini, seorang debitur pinjol mengaku menjadi korban penipuan dengan modus tersebut.
Debitur tersebut mengaku sudah lunas dengan tagihannya di salah satu pinjol.
Namun, tiba-tiba ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector dari pinjol tersebut.
Debt collector tersebut mengatakan bahwa tagihan debitur belum lunas dan memintanya untuk melakukan pengajuan pengembalian dana dan membayar ulang.
Alasan debt collector tersebut adalah karena data debitur di sistem BI Checking belum lunas.
Debt collector tersebut juga mengatakan bahwa jika debitur ingin datanya diputihkan, maka harus melakukan pembayaran ulang.
Debitur tersebut awalnya merasa panik dan takut karena merasa telah diteror oleh debt collector.
Namun, setelah berkonsultasi dengan pihak OJK, ia akhirnya mengetahui bahwa dirinya menjadi korban penipuan.
OJK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan tagihan pinjol yang sudah lunas.
Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari modus penipuan tersebut:
Pastikan Anda sudah lunas dengan tagihan pinjaman. Anda bisa mengecek status pinjaman Anda di aplikasi pinjol atau melalui situs resmi pinjol tersebut.
Jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai debt collector. Tanyakan identitas debt collector tersebut dan pastikan bahwa mereka benar-benar bekerja di pinjol tersebut.
Jangan pernah melakukan pembayaran ulang jika sudah lunas dengan tagihan pinjaman. Jika Anda merasa diteror oleh debt collector, Anda bisa melaporkannya ke OJK atau pihak kepolisian.
Selain itu, jika Anda sudah lunas dengan tagihan pinjaman, Anda dapat menghapus data diri Anda dari pinjol. Berikut adalah cara menghapus data diri dari pinjol:
Lewat customer service. Hubungi customer service pinjol tersebut dan mintalah untuk menghapus data pribadi Anda.
Lewat aplikasi dan HP. Buka aplikasi pinjol tersebut, lalu pilih menu “Pengaturan”. Selanjutnya, pilih menu “Hapus Data dan Cache”. Terakhir, hapus aplikasi pinjol tersebut dari HP Anda.
Dengan menghapus data diri dari pinjol, Anda dapat mengurangi risiko terjadinya penipuan tagihan pinjol di masa mendatang.