Waspada! Modus Penipuan Tagihan Pinjol yang Sudah Lunas

S1
Waspada! Modus Penipuan Tagihan Pinjol yang Sudah Lunas

KABARCEPU.ID – Pinjaman online (pinjol ) kini semakin marak di masyarakat. Selain prosesnya yang mudah dan cepat, pinjol juga menawarkan suku bunga yang relatif rendah.

Namun, kemudahan ini juga disertai dengan risiko yang tinggi, salah satunya adalah modus penipuan tagihan pinjol yang sudah lunas.

Modus penipuan pinjol ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Mereka memanfaatkan data pribadi debitur yang pernah mengajukan pinjaman di pinjol untuk melakukan penagihan palsu.

Baru-baru ini, seorang debitur pinjol mengaku menjadi korban penipuan dengan modus tersebut.

Debitur tersebut mengaku sudah lunas dengan tagihannya di salah satu pinjol.

Namun, tiba-tiba ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector dari pinjol tersebut.

Debt collector tersebut mengatakan bahwa tagihan debitur belum lunas dan memintanya untuk melakukan pengajuan pengembalian dana dan membayar ulang.

Alasan debt collector tersebut adalah karena data debitur di sistem BI Checking belum lunas.

Debt collector tersebut juga mengatakan bahwa jika debitur ingin datanya diputihkan, maka harus melakukan pembayaran ulang.

Debitur tersebut awalnya merasa panik dan takut karena merasa telah diteror oleh debt collector.

Namun, setelah berkonsultasi dengan pihak OJK, ia akhirnya mengetahui bahwa dirinya menjadi korban penipuan.

OJK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan tagihan pinjol yang sudah lunas.

Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari modus penipuan tersebut:

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA