Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Cepu Diburu Polisi

KABARCEPU.ID – Kejadian perampokan toko emas bersenjata api di Cepu pada Selasa, 15 Agustus 2023, kini masih ditangani polisi. Para pelaku dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dua pelaku perampokan berhasil menggasak emas senilai Rp75 juta seberat 1,5 ons, diperkirakan mereka kabur mengendarai sepeda motor menuju Bojonegoro atau Tuban.55vkp

Kapolsek Cepu, AKP Agus Priyo Hatmoko, menjelaskan bahwa tim Resmob Polres Blora bekerja sama dengan tim Resmob Polda Jawa Tengah telah dikerahkan untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.

Kedua pelaku melakukan perampokan dengan modus menodongkan senjata api kepada pelayan dan pemilik toko emas, Ie Kiki Sanjaya.

“Satu pelaku menodongkan senjata api dan satunya masuk mengambil emas yang ada ditempat cucian emas yang baru saja dibeli dari pelanggan,” ujar Kapolsek Cepu AKP Agus Priyo Hatmoko saat ditemui di ruang kerjanya, 16 Agustus 2023

Menurut keterangan saksi mata, Vivi (28), perampokan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.

Teriakan dari dalam Toko Emas mengundang perhatian Vivi yang merupakan pemilik toko pakaian di sebelah toko emas.

Namun, aksi heroik Vivi terhenti saat ia melihat dua pelaku perampokan menodongkan senjata api.

“Ketika saya keluar ingin membantu, kaki saya gemetar begitu melihat mereka menodongkan senjata api. Saya merasa takut,” ungkap Vivi.

Para pelaku perampokan terlihat mengenakan jaket hitam dan menggunakan sepeda motor sebagai kendaraan pelarian.

Seorang pelaku sempat dilempari dengan batu saat mencoba melarikan diri, yang mengakibatkan terjatuhnya helm yang digunakan oleh salah satu pelaku.

“Pelaku yang satu berada di depan, sementara pelaku yang lain keluar dari toko sambil membawa senjata api,” jelas Vivi.

Dalam upaya untuk memastikan keamanan masyarakat, kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan informasi jika melihat atau mengetahui keberadaan pelaku.

Pihak kepolisian bersama tim penyidik akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus perampokan ini dan membawa para pelaku ke hadapan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
Close
Back to top button