107 ASN di Blora Terima SK Pensiun, THR dan Gaji ke-13 Bagi Pensiunan Siap CAIR

KABARCEPU.ID – Sebanyak 107 Aparatur Sipil Negara atau ASN di Blora akan memasuki masa purna tugas pada 1 Mei dan 1 Juni 2023 nanti.

107 ASN di Blora itu telah menerima SK Pensiun dan Piagam Penghargaan di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu, 29 Maret 2023.

Penyerahan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Arief Rohman kepada sebanyak 107 ASN di Blora.

Bupati H. Arief Rohman, S.IP.,M.Si., didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora, Drs. Heru Eko Wiyono, M.Si menyerahkan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan tersebut.

Diantara 107 ASN yang akan purna ini, ada dua Kepala Dinas yang ikut menerima SK Pensiun dan Piagam Penghargaan dari Bupati.

Yakni Dra. Indah Purwaningsih, M.Si., Kepala Dinas Sosial PPPA, dan Drs. Kunto Aji, Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata atau Dinporabudpar.

Keduanya akan memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Negeri Sipil atau ASN mulai tanggal 1 Juni 2023 mendatang.

“Selamat untuk Bu Indah Kadinsos P3A, Pak Kunto Kadisporabudpar dan 105 ASN lainnya yang akan memasuki masa purna tugas atau pensiun per 1 Mei dan 1 Juni 2023 nanti. Alhamdulilah jenengan semuanya sudah lulus dengan baik,” ucap Bupati Arief.

Bupati yang akrab disapa Mas Arief itu juga menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian dan dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik selama menjadi ASN di Kabupaten Blora.

Sebagai bentuk penghormatan, pemerintah melalui Bupati menyerahkan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan atas pengabdian mereka selama menjadi ASN di Kabupaten Blora.

“Ada yang masa kerjanya sampai 40 tahun lebih, tentunya ini luar biasa. Kami tidak bisa memberikan apa apa selain ucapan terimakasih dan doa terbaik,” ucap Bupati.

Dengan adanya dua Kepala Dinas yang menerima SK Pensiun tersebut, maka pada bulan Juni nanti secara otomatis Dinas Sosial PPPA dan Dinas Porabudpar akan mengalami kekosongan jabatan Kepala Dinas.

Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora, Drs. Heru Eko Wiyono, M.Si., mengatakan untuk mengisi kekosongan pejabat Kadis tersebut sementara akan diisi oleh Pelaksana Tugas atau Plt.

“Untuk pengisian pejabat definitif nya nanti menunggu arahan Pak Bupati terkait pembukaan seleksi asessment jabatan baru eselon dua atau bagaimana. Sehingga roda pemerintahan bisa tetap berjalan dengan baik,” ujarnya singkat.

Tampak hadir perwakilan PT. Taspen dan Bank rekanan penyalur dana pensiun pada acara penyerahan SK Pensiun kepada sebanyak 107 ASN di Blora tersebut.

Usai acara penyerahan SK Pensiun, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari PT. Taspen dan Bank penyalur dana pensiun.

Sementara menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan hingga Penerima Pensiunan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

Menkeu menyebut untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri, sedangkan untuk Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button