YES! Persoalan Tanah Wonorejo CEPU Selesai, Presiden Jokowi Bagi-bagi Sertifikat

yes persoalan tanah wonorejo cepu selesai presiden jokowi bagi bagi sertifikat
Presiden Jokowi bagi-bagi sertifikat HGB di Areal Kesongo Kecamatan Jati, Blora, Jawa Tengah (Foto: Humas Setkab)

Kabarcepu.id – Presiden Jokowi melakukan kunjungan di Kabupaten Blora Jawa Tengah, pada Jumat 10 Maret 2023. 

Kabupeten Blora ini, menjadi tujuan ke dua setelah Kebumen dalam kunjungan Presiden Jokowi di Jawa Tengah.

Dalam kunjungan keduanya, Presiden Jokowi membagi secara langsung sertifikat Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai kawasan Wonorejo Cepu.

Sertifikat tersebut, dibagikan sebagai akhir konflik agraria di kawasan Wonorejo Kecamatan Cepu, pada acara  Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat dan Surat Keputusan Perhutanan Sosial dan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Areal Kesongo Kecamatan Jati.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan rasa syukur karena permasalahan reforma agraria di Kabupaten Blora dapat terselesaikan.

Dari 1.160 sertifikat yang harus diserahkan, sebanyak 1.043 sertifikat telah diserahkan kepada masyarakat di kawasan Wonorejo, di Kelurahan Ngelo, Kelurahan Cepu, dan Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu.

“Ada sisa sedikit 100-an sertifikat lebih yang (belum diserahkan), tapi 1.043 sertifikat sudah diserahkan kepada Bapak, Ibu dan saudara-saudara sekalian,” kata Presiden.

Presiden Joko Widodo melanjutkan, sertifikat tanah yang diserahkan tersebut dapat berlaku hingga 30 tahun.

Selain itu, sertifikat tersebut juga dapat diperpanjang dan diperbaharui dengan jangka waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“HGB di atas HPL ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun, serta bisa diperbaharui 30 tahun, artinya 80 tahun,” lanjutnya.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA