Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berbagai macam perhiasan emas berupa kalung dan gelang dengan berat total 1,5 ons, senilai Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
Setelah itu pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungtuban.
KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA