Opini  

Penyelenggara Pemilu Yang Bias Gender

Penyelenggara pemilu yang bias gender ( unsplash )

Oleh: Ahmad Alwi

Sebagai Negara demokrasi, saat ini proses pemilu menjadi sangat penting. Sebab, dari sinilah nantinya diharapkan terlahir wakil-wakil kita. Merka para pengambil kebijakan yang bisa berpihak pada masyarakat.

Pemilu tidak lagi soal memilih dan dipilih. Tapi, disini nantinya akan berimbas pada semua produk hukum yang dihasilkan. Berangkat dari pemilu, berimbas pada kinerja Negara selama 5 tahun.

Selama ini, penyelenggara pemilu yang dilimpahkan oleh lembaga KPU dan Bawaslu sebenarnya memiliki tugas yang berat. Suksesi terselenggaranya pemilu yang aman, adil, dan demokatis. Merupakan harapan masyarakat sebagai konstituen.

Konstituen akan merasa puas. Apabila, hak pilihnya benar- benar digunakan dalam pemilu. Selama in, perbincangan politik merupakan perbincangan yang akrab di wilayah patriarki.

Belum ada ruang perempuan

Kesetaraan gender di wilayah Pemilu belum begitu mendapat ruang bagi perempuan. Contohnya, ketidakberdayaan KPU dalam menjemput suara bagi perempuan yang berhalangan hadir di TPS. Ketidakhadiran perempuan di TPS bisa disebabkan oleh adanya halangan seperti melahirkan ataupun sakit.

Bayangkan, ketika mereka berada di Rumah Sakit untuk bersalin. Dengan total hak suara ribuan. Apakah mereka yang kepayahan untuk memberikan hak pilihnya akan tetap dilayani?

Harusnya, KPU mau mendata dan kemudian menjemput bola. Bukan lantas malah meninggalkan mereka yang tidak pro aktif dalam Pemilu.

Tak hanya itu, semua orang dengan status WNI dan sudah memiliki hak suara, meskipun 1 suara. Ini adalah suara.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA