Bukan Lagi BERCYANDYA! Gaji CPNS dan PPPK di Instansi Ini Tembus Rp18 Juta Per Bulan, Ini Infonya

Lolo Kabarcepu
Gaji CPNS dan PPPK

Sedangkan jumlah formasi PPPK Tenaga Teknis di lingkungan PPATK, rinciannya yakni sebagai berikut:

– Arsiparis (Ahli Pertama): 3 Pelamar Umum Non Penyandang Disabilitas, 16 Pelamar Khusus.

– Pranata Hubungan Masyarakat (Ahli Pertama): 3 Pelamar Umum Non Penyandang Disabilitas, 6 Pelamar Khusus.

– Pranata Komputer (Ahli Pertama): 3 Pelamar Khusus.

– Arsiparis (Terampil): 1 Pelamar Umum Non Penyandang Disabilitas, 2 Pelamar Khusus.

– Pranata Komputer (Terampil): 1 Pelamar Penyandang Disabilitas.

Jumlah formasi PPPK Tenaga Kesehatan atau Nakes di lingkungan PPATK, rinciannya yakni sebagai berikut:

– Apoteker (Ahli Pertama): 1 Pelamar Umum Non Penyandang Disabilitas.

– Dokter (Ahli Pertama): 1 Pelamar Umum Non Penyandang Disabilitas.

– Terapis Gigi dan Mulut (Terampil): 1 Pelamar Khusus.

Ketentuan batas usia dan kualifikasi pendidikan bagi pelamar PPPK di lingkungan PPATK yakni sebagai berikut:

– Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun saat mendaftar PPPK.

– Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan yakni S-1, D-III dan D-IV, serta profesi apoteker dan dokter.

Sementara besaran gaji PPPK di lingkungan PPATK Tahun Anggaran 2023, rinciannya yakni sebagai berikut:

– Arsiparis (Ahli Pertama): Rp8.154.070 hingga Rp18.953.150.

– Pranata Hubungan Masyarakat (Ahli Pertama): Rp8.174.070 hingga Rp18.973.150.

– Pranata Komputer (Ahli Pertama): Rp8.174.070 hingga Rp18.973.150.

– Arsiparis (Terampil): Rp6.580.020 hingga Rp12.664.376.

– Pranata Komputer (Terampil): Rp6.590.020 hingga Rp12.674.376.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA