Cepu  

Pemukiman Bantaran Kali Balun Dibongkar

KABARCEPU.ID – Setelah sempat dihentikan karena mendapatkan penolakan warga, Senin (24/7/2017) lalu, akhirnya aproses penggusuran pemukiman warga di bantaran anak sungai Bengawan Solo (Kali Balun)  RT 03 RW 13 Kelurahan Balun Kecamatan Cepu dilanjutknan hari ini , Kamis (27/7/2017).

Sebanyak 31 Kepala Keluarga (KK) harus meninggalkan lokasi. Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Blora, anggota TNI dan Kepolisian ikut membantu pembongkaran rumah dan pemindahan barang yang masih bisa digunakan.

Sejak pukul 08.00 WIB proses pembongkaran didahului dengan pemindahan barang milik warga sebelum dibongkar menggunakan excavator.

Seperti yang tampak di rumah Ragil (35) salah satu warga yang Senin lalu sempat menolak pindah, beberapa petugas membantu mengeluarkan barang miliknya secara gotong royong seperti kasur, tempat tidur, almari es, televisi, mesin cuci, sepeda, almari dan lainnya.

Saat dimintai keterangan mengaku pasrah dan belum tahu akan tinggal dimana. Untuk sementara barang-barangnya masih ditaruh di tepi sawah depan rumahnya.

“Belum tahu Mas, mau tidur dimana. Sementara kami akan bertahan disini menggunakan tenda bersama istri dan kedua anak saya,” ucapnya. Namun tak berselang lama kerabat Ragil datang bersama saudaranya untuk memberikan bantuan pemindahan barang dengan menggunakan pickup.

Sebagian besar pindah untuk menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang ada di Kelurahan Tambakromo.  Tulus (40) warga lainnya menyadari bahwa dirinya menempati tanah milik negara yang merupakan lokasi normalisasi aliran kali anak sungai Bengawan Solo.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA