KABARCEPU.ID – Bupati Blora Arief Rohman, meminta kepada pihak kepolisian untuk menertibkan tambang pasir liar sepanjang bantaran Sungai Bengawan Solo. Khususnya di wilayah Kecamatan Kedungtuban.
Sebab, keberadaan tambang pasir liar tersebut menjadi biang kerok terjadinya tanah longsor.
Berdasarkan informasi dan pengamatannya, longsor di Desa Panolan Kecamatan Kedungtuban dan Desa Gadon Kecamatan Cepu, diakibatkan oleh aktivitas penambangan pasir ilegal.
Di daerah Kedungtuban, kata Arief Rohman, banyak penambang pasir liar. Balai menyampaikan, bahwa salah satu penyebab longsor dan tergerusnya tanah adalah penambangan liar.
“Saya minta dari kepolisian juga membantu untuk menertibkan penambang pasir ilegal ini,” jelas Arief.
Untuk diketahui, Pemkab Blora bergerak cepat mengatasi longsor yang terjadi di bantaran Bengawan Solo.
Lokasi longsor di Desa Panolan Kecamatan Kedungtuban dan Desa Gadong Kecamatan Cepu tersebut, mengakibatkan akses jalan terputus, tidak dapat dilalui kendaraan.
Bupati Blora Arief Rohman, telah melakukan peninjauan lokasi yang terdampak longsor bersama beberapa instansi terkait.
“Kami sudah meninjau lokasi bencana dan mengundang dinas terkait dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo untuk segera menangani dan mengatasinya,” ucap Arief saat ditemui sejumlah wartawan di rumah dinasnya, pada Rabu 13 Maret 2024.
Dia berencana menemui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta agar longsor di sekitar aliran Sungai Bengawan Solo dapat segera diperbaiki.
Supaya nanti, tidak hanya dibronjong, tetapi harus dipakubumi karena kerusakannya sangat parah.
Diinformasikan, jalan penghubung Desa Ngloram dengan Desa Gadon Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, longisor akibat tergerus arus Sungai Bengawan Solo pada Selasa 12 Maret 2024 malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Sementara, di Dukuh Kenongogong Desa Panolan Kecamatan Kedungtuban, tebing bengawan solo longsor dan memutus akses jalan. Terjadi pada 12 Maret 2024 sekira pukul 14.00 WIB.
Mengetahui peristiwa tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora melaksanakan koordinasi lintas sektor untuk melaksanakan pendataan dan pelaporan terkait bencana tanah longsor akibat gerusan Sungai Bengawan Solo di sekitar lokasi tersebut.
Operator Pengendalian Operasional (Dalops) TRC BPBD Blora, Agung Tri, menjelaskan kronologis dan dampak longsor. Longsor terjadi karena dasar sungai tergerus arus Sungai Bengawan Solo saat debit tinggi pada tanggal 9 dan 10 Maret 2024.
“Kemudian debit turun drastis dan menggerus tebing Bengawan, dan longsor memutus akses jalan desa serta mengancam pemukiman warga,” ucap Agung.