HATI-HATILAH! Dijanjikan Jadi PNS di KemenkumHAM, Dua Warga Blora Habiskan Uang Rp302 Juta Bayar Calo CASN

KABARCEPU.ID – Dijanjikan menjadi PNS di KemenkumHAM oleh Calo CASN, dua warga Blora habiskan uang sebesar Rp302 juta.

Dua warga Blora habiskan uang sebesar Rp302 untuk membayar Calo CASN dengan dalih dapat lolos seleksi dan menjadi PNS di KemenkumHAM.

Terkait kejadian ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Blora AKP Sugiman, pada Selasa (2/4/2024).

AKP Sugiman mengatakan, Polres Blora telah mengamankan tersangka berinisial KN (45) atas tuduhan tindak pidana kasus penipuan rekrutmen CPNS terhadap warga di Blora.

“Sesuai KTP, tersangka berasal dari Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. Namun tersangka berdomisili di Perumnas Karangjati, Blora,” ujar AKP Sugiman.

Lebih lanjut, AKP Sugiman menuturkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada bulan Januari 2022.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Kedua korban penipuan rekrutmen CPNS ini yakni Ovi dan Hestu anak dari Sunarti (48) warga Desa Tempurejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

“Modusnya dengan menjanjikan bisa meloloskan dalam seleksi penerimaan CPNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” terang AKP Sugiman.

Dijanjikan Jadi PNS di Kemenkumham Dua Warga Blora Habiskan Uang Rp302 Juta Bayar Calo Casn
Polres Blora berhasil ungkap penipuan rekrutmen CPNS Kemenkumham di Blora (Dok foto – blorakab.go.id).

Sementara itu Kanit Tipidum Polres Blora, Iptu Moh Junaidi menambahkan, atas kejadian penipuan ini korban mengalami kerugian hingga Rp302.500.000.

“Transaksi uang secara bertahap antara nominal Rp20 juta, Rp40 juta, Rp60 juta dan seterusnya secara cash. Memang tidak ada tanda terima,” ungkap Iptu Junaidi.

“Namun namanya kejahatan tidak ada yang sempurna, sehingga kita dalam penyelidikan menemukan bukti petunjuk yang menurut kami sangat fatal yang bisa menetapkannya sebagai tersangka,” imbuhnya.

Iptu Junaidi menyampaikan bahwa Polres Blora telah mengamankan 6 barang bukti dari penipuan tersebut berupa dokumen.

Dokumen tersebut, lanjut Iptu Junaidi, berupa screenshot percakapan antara terlapor dan pelapor, satu lembar kwitansi sebesar Rp20 juta, satu bendel persyaratan atas nama Ovi, dan 1 bendel persyaratan atas nama Hestu.

“Jadi dua-duanya ini anak korban (Sunarti) yang dijanjikan akan lolos menjadi karyawan di Kemenkumham,” terang Iptu Junaidi.

Iptu Junaidi mengatakan, atas tindak penipuan tersebut, tersangka dijerat pasal KUHP 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Kepada masyarakat, tak terkecuali warga Blora, Iptu Junaedi berpesan agar selalu hati-hati dan waspada terhadap penipuan, baik penipuan secara online ataupun konvensional.

“Belajar dari kejadian ini, kami imbau kepada warga masyarakat agar jangan percaya pada orang-orang yang menjanjikan sesuatu kepada kita apalagi dengan imbalan uang atau barang, karena hal itu bisa jadi modus penipuan,” pungkas Iptu Junaedi.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA

Berita Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkait

Duta Puisi Esai Nasional dari Jawa Tengah Sosialisasikan Puisi Esai di Blora

KABARCEPU.ID - Habibaturrohmah, Duta Puisi Esai Nasional asal Jawa Tengah, didampingi orangtuanya, Pengurus Satupena Kabupaten Blora, Sekretaris Komunitas...

Program 100 Hari Kerja Arief Rohman-Sri Setyorini Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora Terpilih 2025-2030

KABARCEPU.ID - Arief Rohman dan Sri Setyorini resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora Terpilih untuk periode...

TOK! KPU Resmi Tetapkan Arief Rohman dan Sri Setyorini Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora 2025-2030

KABARCEPU.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora resmi menetapkan Arief Rohman dan Sri Setyorini sebagai Bupati dan...

Sapi Terpapar PMK Masih Aman Dikonsumsi? Begini Penjelasannya

KABARCEPU.ID - Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Peternakan, Prof Ali Agus, menyatakan bahwa sapi yang terpapar Penyakit...

Lokasinya di Sini! KPU Terima Hibah Tanah dari Pemkab Blora

KABARCEPU.ID - Usai pelaksanaan Pilkadda 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU), menerima hibah tanah seluas 2.000 meter persegi dari...

Kesiapan Belum Matang, Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis di Blora Mundur Seminggu

KABARCEPU.ID - Program pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang semula dijadwalkan dilaksanakan pada...

Hotel Azana Garden Hill Resort Kebanggaan Baru Kota Blora

KABARCEPU.ID - Kota Blora kini memiliki kebanggaan baru dengan hadirnya Hotel Azana Garden Hill Resort, sebuah hotel bintang 4...

Hotel Bintang 4 di Blora, Azana Garden Hill Resort Resmi Dibuka

KABARCEPU.ID - Kota Blora kini memiliki hotel bintang 4 pertama, yakni Azana Garden Hill Resort, yang berlokasi di...