TEGAS! Plt. Kepala BKN Bakal Beri Sanksi Bagi Pelamar CPNS dan PPPK yang Gunakan Bantuan Oknum

Lolo Kabarcepu
Plt. Kepala BKN
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto

KABARCEPU.ID – Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menegaskan agar pelamar CPNS dan PPPK tidak tergiur terhadap tawaran menjadi ASN secara instan oleh sejumlah oknum.

Pelamar CPNS dan PPPK diminta lebih waspada terhadap potensi tindak penipuan oleh sejumlah oknum yang menjanjikan kelulusan tanpa melalui tahapan seleksi.

Plt. Kepala BKN mengatakan bahwa sejumlah oknum mengatasnamakan instansi pemerintah tertentu menjanjikan kelulusan CPNS dan PPPK dengan syarat memberikan sejumlah uang.

“Tindakan oknum seleksi seperti ini dapat dicegah selama pelamar tidak tergiur janji palsu oknum yang mengklaim bisa membantu seseorang menjadi CPNS atau PPPK tanpa mengikuti proses seleksi yang ditetapkan Pemerintah secara terbuka,” terang Haryomo.

Menurutnya tindakan penipuan oknum seleksi terjadi salah satunya karena masih ada masyarakat kita yang meskipun sudah tahu hal tersebut tindakan ilegal, tetap nekat menggunakan bantuan oknum dengan harapan bahwa pasti akan diangkat menjadi ASN tanpa mengikuti proses seleksi.

Haryomo juga menyoroti jika ada masyarakat yang nekat menggunakan jalur oknum dan dengan sadar menyerahkan sejumlah uang untuk menjadi ASN secara instan.

“Bagi pelamar yang menggunakan oknum seleksi untuk diangkat jadi ASN secara instan dengan menyerahkan sejumlah nominal uang, artinya pelamar tersebut telah bertransaksi dengan oknum,” ujar Haryomo.

“Keduanya, baik pelamar yang menyerahkan sejumlah uang dan oknum yang terlibat dapat dikenakan unsur pidana,” imbuh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara itu.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA