Blora  

SAH! 264 Kades di Blora Terima SK Perpanjangan Jabatan, Pesan Bupati Blora: Hindari Korupsi Dana Desa

Sah 264 Kades di Blora Terima SK Perpanjangan Jabatan Pesan Bupati Blora Hindari Korupsi Dana Desa
Bupati Blora H. Arief Rohman serahkan SK Perpanjangan Jabatan 264 Kades di Blora (dok foto by Tim Kominfo Blora).

KABARCEPU.ID – Sebanyak 264 Kepala Desa atau Kades di Kabupaten Blora menerima SK Perpanjangan Jabatan.

Bupati Blora H. Arief Rohman secara langsung menyerahkan SK Perpanjangan Jabatan kepada 264 Kades di Kabupaten Blora itu.

264 Kades di Blora tersebut menerima SK Perpanjangan Jabatan selama dua tahun, yang semula enam tahun menjadi delapan tahun.

Penyerahan SK Perpanjangan Jabatan 264 Kades di Blora itu dilaksanakan pada Minggu, 23 Juni 2024 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Blora menyampaikan beberapa pesan kepada 264 Kades yang menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan itu.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora, saya mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang hari ini menerima SK pengukuhan perpanjangan masa jabatan,” ucap Bupati Blora.

“Semoga dengan SK perpanjangan ini menjadi sebuah keberlanjutan pengabdian dari para Kades kepada bangsa, negara dan warga masyarakat desa pada khususnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Bupati Blora menegaskan bahwa, Pemerintah Desa mempunyai kedudukan dan peran sangat penting sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif, serta efisien.

Bupati menekankan agar Pemerintah Desa lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat serta mampu memberdayakan sumber daya yang ada.

“Yakni mampu memanfaatkan, mengeksplorasi dan mengelola potensi sumber daya alam serta sumber daya manusia yang dimiliki,” tegas Bupati Blora.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA