Seleksi PPPK Tahun 2023 di Bawaslu, Ini Jumlah Formasi, Jenis Jabatan dan Nominal Gajinya

Seleksi PPPK Tahun 2023 di Bawaslu
Seleksi PPPK Tahun 2023 di Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilihan Umum

Masa Hubungan Perjanjian Kerja di lingkungan Bawaslu adalah 5 tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun sesuai jenjang jabatan.

Ketentuan bagi pelamar penyandang disabilitas adalah sebagai berikut:

1. Pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN BKN.

2. Pelamar yang berasal dari pelamar penyandang disabilitas harus memenuhi ketentuan tambahan sebagai berikut:

– Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

– Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Pendaftaran seleksi PPPK Tahun 2023 di lingkungan Bawaslu dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN BKN.

Pelamar mengakses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran sampai mendapatkan Kartu Informasi Akun SSCASN 2023.

Penutupan pendaftaran Seleksi PPPK Tahun 2023, dijadwalkan akan berakhir pada Senin, 9 Oktober 2023.

Calon pelamar seleksi agar mencermati sejumlah persyaratan umum maupun khusus yang terdapat di portal SSCASN BKN maupun yang diumumkan oleh situs resmi dan sosial media masing-masing instansi yang dilamar.

Pengumuman resmi Seleksi PPPK Tahun 2023 di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, juga dapat dilihat melalui bawaslu.go.id.***

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA