MANTAP! KEMENAG Kasih UANG Bantuan Kuliah S2 dan S3 Hingga Rp25 Juta Per Orang, Ini Syaratnya

Bantuan Biaya Kuliah S2 dan S3 dari Kemenag atau Kementerian Agama

BPP atau Bantuan Penyelesaian Pendidikan hanya diberikan kepada mereka yang belum pernah menerima beasiswa sejenis.

Berikut persyaratan penerima Bantuan Penyelesaian Pendidikan atau BPP dari Kemenag:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Keluarga Besar Kementerian Agama.

3. Berstatus sebagai mahasiswa aktif minimal di semester 3.

4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25 (skala 4.00).

5. Perguruan Tinggi terakreditasi A/B.

6. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding dari APBN.

7. Telah lulus Seminar Proposal Tesis/Disertasi.

8. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal.

9. Mendapatkan rekomendasi dari Pembimbing Tesis.

10. Bersedia menandatangani pakta integritas.

Tata cara pendaftaran BPP 2023 dari Kemenag yakni sebagai berikut:

1. melakukan pendaftaran akun peserta secara daring melalui laman: https://beasiswa.kemenag.go.id.

2. melengkapi profil peserta yang memuat data identitas diri, data keluarga, data pendidikan, data prestasi akademik dan/atau non-akademik, data kemampuan bahasa, dan data organisasi.

3. mendaftar pada beasiswa yang ingin diikuti dan melengkapi semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis beasiswa pada laman https://beasiswa.kemenag.go.id.

4. pendaftar dapat melihat tahapan seleksi beasiswa yang diikuti pada dasbor pendaftar.

Jadwal pendaftaran BPP 2023 Kemenag yakni sebagai berikut:

1. Pengumuman Beasiswa 11 – 20 Oktober 2023.

2. Pendaftaran Beasiswa 11 – 20 Oktober 2023.

3. Seleksi Administrasi 23–25 Oktober 2023.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA