Gaji Tenaga Honorer 2024, Segini Nominal Standarnya yang Ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Standar Gaji Tenaga Honorer 2024

34. Papua Barat
– Satpam dan Pengemudi Rp4.124.000.
– Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.749.000.

35. Papua Barat Daya
– Satpam dan Pengemudi Rp4.124.000.
– Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.749.000.

36. Papua Tengah
– Satpam dan Pengemudi Rp4.604.000.
– Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp4.185.000.

37. Papua Selatan
– Satpam dan Pengemudi Rp4.604.000.
– Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp4.185.000.

38. Papua Pegunungan
– Satpam dan Pengemudi Rp4.604.000.
– Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp4.185.000.

Berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023, gaji Tenaga Honorer tersebut akan berlaku mulai Januari 2024.***

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA