KABARCEPU.ID – FIFA secara resmi telah mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, yang merupakan peluang bagi negeri ini dalam membangkitkan perekonomian dari berbagai sektor.
Delegasi yang dilakukan Erick Thohir dengan pihak FIFA di Doha ternyata tak ampuh dalam mengupayakan agar Indonesia tetap menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Kabar dari FIFA tersebut tentu sangat memilukan bagi negeri ini, karena menjadikan Indonesia sebagai negara yang gagal menggelar Piala Dunia U-20 2023 dengan dalih situasi politik.
“Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023,” bunyi pernyataan FIFA.
Turnamen bergengsi Piala Dunia U-20 2023 itu sedianya berjalan pada tanggal 20 Mei hingga 11 Juni mendatang.
Namun, FIFA secara resmi mengumumkan pencabutan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20, pada Rabu 29 Maret 2023 malam WIB.
Keputusan tersebut tentu disambut dengan rasa kecewa publik sepak bola Indonesia. Betapa tidak, sudah puluhan tahun berlalu sejak terakhir kali Indonesia berlaga di ajang Piala Dunia, meski dalam kategori kelompok usia.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, ikut mengomentari pencopotan status tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 yang disandang Indonesia.
Ganjar Pranowo dianggap menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab di balik keputusan FIFA terkait pencopotan tersebut.
Seperti diketahui, Ganjar menolak kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023. Akibatnya, kolom komentar akun Instagram Ganjar pun banjir tanggapan dari publik.
Selain Ganjar Pranowo, beberapa pihak yang menolak kehadiran Israel salah satunya adalah Gubernur Bali, I Wayan Koster, Politisi PDI P itu mengkhawatirkan kehadiran Timnas Israel U-20 di Piala Dunia 2023 yang digelar di Indonesia.
Ganjar Pranowo mengakui situasi yang saat ini terjadi tidaklah mudah. Namun, dia meminta agar para pemain Timnas Indonesia U-20 tetap menjaga semangat mereka dan terus berlatih.
“Ini bukan kiamat, harus terus berlatih dan membangun persepakbolaan Indonesia dengan serius dan utuh karena masih banyak ajang yang bisa disiapkan dengan baik,” kata Ganjar, pada Kamis 30 Maret 2023 dikutip dari Merdeka.
Menurut Ganjar, Indonesia masih punya peluang untuk ambil bagian di Piala Dunia U-20 2023. Sebab, dia menilai Indonesia bisa menjadi wakil tuan rumah.
“Kalau boleh saya sampaikan, di awal-awal yang berkomunikasi sebelum saya mengeluarkan statemen kepada seluruh kementerian, termasuk PSSI adalah peluang co-host sehingga relasi antarnegara, konstitusi terpegang, dan olahraga berjalan,” ujarnya.
Keputusan FIFA terkait pencabutan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 sudah bulat, dipengaruhi oleh gonjang-ganjing politik di Indonesia terkait keikutsertaan Israel sebagai salah satu tim yang lolos.
Masalah tersebut dimulai sejak FIFA membatalkan drawing fase grup Piala Dunia U-20 2023 yang seharusnya dilangsungkan di Bali pada Jumat, 31 Maret 2023.
Pencabutan status tuan rumah berarti Indonesia tidak lagi memegang tiket lolos untuk bermain di putaran final Piala Dunia U-20 tahun ini, sehingga kesempatan besar sirna begitu saja.
Indonesia pun terancam dijatuhi hukuman yang lebih berat dari FIFA. Kemungkinan terburuk Indonesia akan dilarang bermain di ajang internasional.
Kemungkinan ini membangkitkan memori beberapa tahun lalu, yaitu ketika FIFA membekukan sepak bola Indonesia dari kompetisi internasional.
FIFA memang belum menjelaskan secara langsung terkait sanksi yang mungkin diterima Indonesia setelah gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Namun, hukuman semacam ini memang sudah sering dijatuhkan oleh FIFA kepada negara-negara yang melanggar peraturan dari FIFA tersebut.
Pada tahun 2015, Indonesia juga pernah merasakan dibanned oleh FIFA karena kasus intervensi pemerintah terhadap federasi sepak bola, yaitu PSSI.
Hukuman tersebut dicabut FIFA pada tahun 2016, sektiar setahun kemudian. Namun, akibatnya Indonesia tidak bisa bertanding di babak kualifikasi Piala Dunia 2018 dan Piala Asia 2019.
FIFA merupakan organisasi internasional, yang dikategorikan sebagai organisasi internasional privat, sehingga FIFA diatur oleh instrumen dasar yaitu Statuta FIFA. Dalam Statuta FIFA dinyatakan bahwa anggota FIFA harus bebas dari intervensi pihak ketiga dan menjaga independensinya sebagai anggota FIFA.***