– Apoteker (Ahli Pertama): Rp7.959.070 hingga Rp18.758.150.
– Dokter (Ahli Pertama): Rp8.443.120 hingga Rp20.506.150.
– Terapis Gigi dan Mulut (Terampil): Rp6.470.020 hingga Rp12.554.376.
Rentang penghasilan atau nominal gaji CPNS dan PPPK di lingkungan PPATK Tahun Anggaran 2023 tersebut berdasarkan dari laman resmi SSCASN BKN pada menu detail formasi.***
KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA