Laporan Resmi Diterima Bawaslu, KPU Bojonegoro Diduga Langgar PKPU Debat Pilkada

Laporan Resmi Diterima Bawaslu, KPU Bojonegoro Diduga Langgar PKPU Debat Pilkada

Menurut tim paslon 01, pada rapat terakhir tanggal 19 Oktober 2024, yang dilakukan menjelang maghrib, masih belum ada titik temu terkait format debat. Bahkan, materi debat yang disampaikan KPU melalui liaison officer (LO) dinilai tidak sesuai dengan harapan.

“Kami melihat kejanggalan saat memahami materi dari KPU, di mana di panggung debat hanya disediakan satu kursi, yang artinya hanya untuk calon wakil bupati,” ujarnya.

Tim pemenangan paslon 01 mengaku sudah memberikan peringatan kepada KPU melalui surat tertanggal 17 Oktober 2024 terkait dugaan ketidakpatuhan tersebut.

“Kami berharap KPU mengindahkan aturan sesuai dengan PKPU Nomor 13, karena debat ini seharusnya mengedepankan transparansi dan integritas,”tegasnya.

Menanggapi kemungkinan adanya kesalahan dari KPU Bojonegoro, tim paslon 01, akan mengikuti proses hukum yang ada dan berharap masyarakat Bojonegoro melihat kejadian ini secara utuh.

“Jangan hanya dilihat sepintas, tetapi pahami substansi dari aturan perundang-undangan dalam pelaksanaan debat publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, terkait dengan jadwal debat publik selanjutnya, pihaknya menegaskan siap mengikuti keputusan KPU Bojonegoro.

“Kami siap jika debat publik dilanjutkan pada 1 November sesuai jadwal. Tapi kami tetap berharap KPU Bojonegoro menjalankan semua proses sesuai aturan yang berlaku, bukan melanggar aturan seperti yang terjadi kemarin dan menghadirkan pasangan calon meski session debatnya adalah calon bupati,” tutupnya.

Rori berharap, agar masyarakat bisa memahami proses ini secara utuh dan memberikan penilaian secara objektif terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan di Bojonegoro.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA