Blora  

SAH! 264 Kades di Blora Terima SK Perpanjangan Jabatan, Pesan Bupati Blora: Hindari Korupsi Dana Desa

Sah 264 Kades di Blora Terima SK Perpanjangan Jabatan Pesan Bupati Blora Hindari Korupsi Dana Desa
Bupati Blora H. Arief Rohman serahkan SK Perpanjangan Jabatan 264 Kades di Blora (dok foto by Tim Kominfo Blora).

“Sekaligus kreatif serta inovatif mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Bupati Blora menambahkan, meskipun desa memiliki kewenangan masing-masing dalam mengatur pemerintahannya, namun tetap harus disinergikan dengan program pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Lanjutnya dikatakan, para Kepala Desa diminta untuk segera melaksanakan review RPJMDes atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, yang memuat kebijakan dan program selama 2 dua tahun.

Tentunya dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan, serta disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.

Bupati Arief juga menyampaikan beberapa arahannya terkait penyelenggaraan pembangunan kepada para Kepala Desa untuk dapat dilaksanakan dalam masa 2 tahun ini.

264 Kades di Blora Terima SK Perpanjangan Jabatan
264 Kades di Blora terima SK Perpanjangan Jabatan (dok foto by Tim Kominfo Blora).

Pertama, segera lakukan koordinasi antar kepala desa, seluruh perangkat desa, dan masyarakat, harmonisasi dan sinkronisasi program serta melakukan kerja tim.

Dengan penambahan masa jabatan ini apa yang menjadi mimpi di desanya masing-masing bisa diselesaikan.

Kedua, terkait dengan isu utama pengentasan kemiskinan, stunting dan juga terkait dengan anak tidak sekolah, para Kepala Desa membuat program-program rehab rumah warga miskin, jambanisasi (perbaikan sanitasi) dan upaya-upaya pencegahan dan penurunan angka stunting.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA