Kuota Terbatas! Rincian Formasi PPPK Guru 2026 Untuk Sekolah Rakyat di Bojonegoro

Kuota Terbatas Rincian Formasi PPPK Guru 2026 Untuk Sekolah Rakyat di Bojonegoro

KABARCEPU.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi telah mengumumkan pembukaan seleksi PPPK Guru 2026 untuk mengisi formasi di sekolah Rakyat di seluruh wilayah NKRI.

Pengumuman rekrutmen PPPK Guru 2026 tersebut diumumkan pada Selasa, 2 Juni 2026, termuat dalam surat resmi Kemensos RI nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026 dan 1996/1/KP.01.01/06/2026 tentang seleksi pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tendik pada Sekolah Rakyat.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memenuhi rasio kebutuhan guru serta meningkatkan kualitas pendidikan yang merata di seluruh wilayah nusantara..

Untuk itu, transformasi status kepegawaian diharapkan mampu memberikan kepastian kesejahteraan bagi para pendidik, sehingga fokus pada peningkatan literasi dan numerasi siswa dapat tercapai secara maksimal.

Sebagai informasi, Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis dengan konsep asrama yang dirancang pemerintah, khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem pada Desil 1 serta Desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pembelajarannya mencakup penguasaan akademis, penumbuhan karakter, jiwa kepemimpinan, serta keterampilan hidup. Hal ini bertujuan untuk menciptakan agen perubahan demi memutus mata rantai kemiskinan di masyarakat.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Sehubungan dengan pembukaan rekrutmen Guru dan Tenaga Kependidikan ini, Kemensos mengajak dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para lulusan PPG dan masyarakat umum untuk berpartisipasi.

Nantinya, guru-guru yang lulus seleksi menjadi guru Sekolah Rakyat akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional (PPPK JF) di bawah naungan Kemensos, mendapatkan gaji pokok, tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, serta pelatihan khusus sebagai guru Sekolah Rakyat.

Seluruh guru Sekolah Rakyat yang telah terpilih, wajib melaksanakan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku di Kemensos, dan melakukan proses pembelajaran sesuai kurikulum yang ditetapkan, bersedia ditempatkan di Sekolah Rakyat pada seluruh wilayah NKRI serta bersedia melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan Kementerian Sosial.

Pada pengadaan tahun 2026 ini, Kemensos secara nasional membuka alokasi sebanyak 3.053 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru.

Pendaftaran dilakukan secara resmi melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berlangsung pada tanggal 8 sampai dengan 14 Juni 2026.

Adapun untuk jumlah alokasi formasi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat di Bojonegoro Tahun 2026, berdasarkan informasi resmi SSCASN BKN, rinciannya adalah sebagai berikut:
– Guru Geografi: 1 Formasi.
– Guru PENJASORKES: 1 Formasi.
– Guru TIK: 1 Formasi.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara transparan melalui portal terintegrasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik BKN. Pemerintah menegaskan bahwa seleksi ini dilakukan secara objektif berdasarkan sistem Computer Assisted Test (CAT).***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA