KABARCEPU.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI (Kemensos) kembali memperkuat sektor pendidikan nasional dengan membuka rekrutmen 3.053 formasi PPPK Guru Tahun 2026 untuk Sekolah Rakyat.
Rekrutmen tersebut diumumkan dalam surat resmi Kemensos RI nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026 dan 1996/1/KP.01.01/06/2026 tentang seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) pada Sekolah Rakyat yang dikeluarkan pada Selasa, 2 Juni 2026.
3.053 formasi PPPK Guru Tahun 2026 Sekolah Rakyat tersebut terbuka khusus untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru pada berbagai bidang studi seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, BK, Geografi, IPA, IPS, Matematika, dan Guru Kelas.
Selain itu, pelamar formasi PPPK Guru Tahun 2026 Sekolah Rakyat memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S1) atau diploma empat (DIV)/Sarjana Terapan.
Fokus utama penempatan PPPK Guru diarahkan pada Sekolah Rakyat yang berada di wilayah NKRI, memastikan distribusi kualitas pendidikan yang merata.
Bagi para calon pelamar, sangat penting untuk memperhatikan kualifikasi pendidikan dan sertifikasi yang dipersyaratkan. Proses seleksi dipastikan akan berjalan secara kompetitif melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Salah satu aspek yang paling banyak mendapatkan perhatian adalah mengenai skema kesejahteraan. Mengacu pada Surat Edaran Nomor 0895/B.B2/GT.00.02/2025, guru Sekolah Rakyat merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nominal gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat adalah sebagai berikut:
– PPPK Guru Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500 (Lulusan S1/D4).
– PPPK Guru Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000 (Lulusan S2).
Sebagai informasi, Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis dengan konsep asrama yang dirancang pemerintah, khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem pada Desil 1 serta Desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pembelajarannya mencakup penguasaan akademis, penumbuhan karakter, jiwa kepemimpinan, serta keterampilan hidup. Hal ini bertujuan untuk menciptakan agen perubahan demi memutus mata rantai kemiskinan di masyarakat.
Pembukaan 3.053 formasi PPPK Guru 2026 untuk Sekolah Rakyat adalah peluang emas bagi para pendidik untuk mengabdi kepada negara dengan jaminan kesejahteraan yang lebih baik. Profesionalisme dalam proses pendaftaran dan seleksi adalah kunci utama untuk meraih posisi ini.
Sementara untuk pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat, berdasarkan portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) , pendaftaran seleksi PPPK 2026 untuk lingkungan Sekolah Rakyat telah dibuka mulai tanggal 8 hingga 14 Juni 2026.***






