Cepu  

PPDB di Cepu Berjalan Lancar

kabarcepu.com2018
CEPU – Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak menjadi persoalan dilingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP). PPDB hari pertama berjalan lancar. Meskipun Peraturan Bupati (Perbub) nomor 17 tahun 2018 yang mengatur tentang PPDB baru diterbitkan pada Kamis pekan lalu.

Sebab, penerbitan Perbub tersebut hanya sebatas formalitas. Subtansi dari perbub itu sudah dipahami oleh pihak sekolah, karena draf sebelum ditanda tangani berasal dari aspirasi kepala sekolah. “Turunnya perbub hanya formalitas. Substansinya sudah tahu,” ujar Kepala SMP Negeri 2 Cepu, Sukarni.

Dia juga mengaku dalam pelaksanaan PPDB hari pertama berjalan lancar. “Tidak ada kendala, semua lancar. Dan mudah-mudahan tidak ada kendala apa-apa. Kami sudah membagi tugas kepada masing-masing guru dibantu osis,” kata dia, Senin (2/7/2018).

Menurut dia, meskipun diterapkan sistem zonasi dalam PPDB itu tidak menyurutkan pihak orang tua mendaftarkan anak-anaknya di SMP N 2 Cepu.”Jam 10 tadi, saat memantau pelaksanaan pendaftaran, jumlah pendaftar sudah mencapai 286 orang anak. Baru dibuka pendaftar langsung banyak. Sekarang sudah menuju kelas ke-8,” ujarnya.

Jumlah pendaftar itu, lanjut dia, akan dilakukan seleksi untuk menyesuaikan jumlah rombongan belajar. “Di sekolah kami kuotanya 7 rombel. Sehingga harus ada seleksi lagi untuk menyesuaikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam sistem zonasi itu calon peserta didik yang diterima minimal mencapai 90 persen. “Dari mulai dari zona 1 sampai dengan zona 4. Dengan point yang berbeda. Karena SMP N 2 berada di Kelurahan Karangboyo, maka semua pendaftar dari Kelurahan Karangboyo otomatis diterima semua,” terangnya.

Selain dari zonasi itu, calon peserta didik juga bisa diambil dari luar zona dengan kuota maksimal 10 persen. “Baik dengan alasan khusus maupun dengan jalur prestasi. Alasan khusus misalnya karena ikut orang tua yang pindah kerja,” ungkap wanita asal Kedungtuban ini.

Sementara, untuk mengetahui bahwa calon peserta didik tersebut berada di zona mana, maka dalam pendaftaran itu perlu membawa kartu keluarga (KK) sebagai bukti. Dilengkapi dengan syarat dan bukti pendukung lain.

Tidak berbeda di SMPN 3 Cepu, pelaksanaan PPDB juga berjalan lancar. “Meski perbub baru turun kamis lalu, tapi tidak berpengaruh pada pendaftaran,” ungkap Hermawan Kelapa SMPN 3 Cepu.

Menjelang pukul 12.00 WIB, menurut dia, pendaftaran calon peserta sudah mencapai 109 anak. “Jumlah rombel kami ada 8 dengan masing-masing rombel 32 anak. Kami tidak berani lebih jatah, karana nanti tidak akan masuk,” ujarnya. (*)

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA