KABARCEPU.ID – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa proyek perbaikan ruas jalan Cepu Randublatung, yang sempat viral akibat kerusakan infrastruktur yang signifikan, saat ini belum menempati skala prioritas utama dalam skema penganggaran daerah.
Meskipun aspirasi dan keluhan masyarakat telah diterima dengan baik, pemerintah provinsi menyatakan bahwa alokasi sumber daya dan anggaran pembangunan harus tetap didasarkan pada analisis urgensi serta konektivitas antarwilayah yang lebih luas.
Melansir dari Kompas.com, Ahmad Luthfi meminta para bupati dan wali kota tidak perlu takut menjadi sorotan atau viral di media sosial ketika menghadapi persoalan di daerah masing-masing.
Pesan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat menjawab pertanyaan Wakil Bupati Blora Sri Setyorini dalam Rembug Pembangunan Jawa Tengah Wilayah Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora pada Selasa (26/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Blora yang akrab disapa Budhe Rini menyinggung kondisi Jalan Cepu Randublatung yang sempat viral di media sosial akibat kerusakan yang terjadi di ruas tersebut.
Ahmad Luthfi kemudian mengungkit kejadian serupa yang pernah terjadi di Kabupaten Sragen. Saat itu, seorang kepala desa melakukan aksi mandi lumpur sebagai bentuk protes karena jalan rusak di wilayahnya belum juga diperbaiki.
Aksi tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu perhatian publik terhadap kondisi infrastruktur jalan. Luthfi mengatakan, setelah video itu ramai diperbincangkan, ia langsung meminta penjelasan kepada Bupati Sragen terkait persoalan tersebut.
Dari penjelasan yang diterimanya, pemerintah daerah saat itu memilih memprioritaskan pembangunan jalan di lokasi lain karena dinilai memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sementara ruas jalan yang menjadi lokasi aksi mandi lumpur membutuhkan biaya perbaikan yang besar, tetapi manfaatnya dianggap tidak terlalu signifikan dibandingkan proyek prioritas lainnya.
“Nah, makanya yang bisa me-manage yang tahu wilayah adalah para bupati, wali kota, dan dinasnya,” ujar Luthfi dikutip dari kanal YouTube Pemprov Jawa Tengah, Selasa (26/5/2026).
“Harus mempunyai skala prioritas karena dengan keterbatasan fiskal dan tekanan fiskal di tempat, kita harus bisa menyiasati yang semacam itu. Kalau kita sebagai pejabat publik viral biasa. Lek enggak viral jenengan (Anda) jangan jadi pejabat publik,” tambahnya.
Menurut Luthfi, masyarakat pada dasarnya tidak mempersoalkan apakah jalan yang rusak menjadi kewenangan pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten.
Yang diharapkan warga, kata dia, hanyalah kondisi jalan yang baik dan nyaman dilalui. Karena itu, pemerintah daerah harus mampu menjelaskan kepada masyarakat mengenai prioritas pembangunan yang diambil sekaligus memberikan pemahaman terkait penanganan infrastruktur di wilayah masing-masing.
“Yang lebih utama masyarakat tidak pernah tahu bahwa itu jalannya siapa? Prinsip jalanku kudu (harus) mulus. Lah itu harus kita rangkul, kita reduksi mereka perlu apa, kita kasih pengertian dia dan lain sebagainya,” ungkap Luthfi.***






