KABARCEPU.ID – Tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah terus menunjukkan tren penurunan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, mengungkapkan bahwa realisasi kepatuhan wajib pajak merosot dari 68 persen menjadi kisaran 63-64 persen.
Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama Bapenda Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi di ruang pertemuan Setda Blora, Selasa 14 Juli 2026.
Rapat yang dipimpin Bupati Blora Arief Rohman, didampingi Wakil Bupati Sri Setyorini ini dihadiri oleh jajaran Samsat, Jasa Raharja, Bank Jateng, serta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Blora.
Bupati Arief Rohman menegaskan bahwa sinergi ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penagihan tunggakan tahun lalu sekaligus potensi penerimaan tahun berjalan.
“Kami berkomitmen menjalankan arahan Pak Gubernur untuk bersama-sama meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Masih ada tunggakan yang harus kita kejar,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Blora akan melakukan berbagai langkah inovatif berbasis data. Salah satu strategi prioritas adalah mendata seluruh kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memastikan keteladanan dalam membayar pajak.
“Nanti akan kita turunkan sampai tingkat kecamatan dan desa, termasuk sinergi dengan berbagai stakeholder untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar bupati.
Sementara itu, Kepala Bapenda Jateng Masrofi meminta dukungan penuh Pemkab Blora melalui jajaran hingga tingkat RT dan RW untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Pak Bupati punya wilayah, camat, perangkat desa. Ini harapannya dapat membantu bersinergi dengan kita,” jelasnya. (red)





