KABARCEPU.ID – Gabungan Fraksi DPRD Kabupaten Blora menyambut baik peningkatan target Pendapatan Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Blora, Kamis 10 September 2026.
Target pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp2.225.337.850.000 pada APBD Murni, disepakati naik menjadi Rp2.309.019.544.000 pada Perubahan APBD—atau bertambah sebesar Rp83.681.694.000.
Juru Bicara Gabungan Fraksi DPRD Kabupaten Blora, Galuh Saraswati, menilai kenaikan target ini sebagai langkah positif. Meski demikian, ia mengingatkan agar upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan secara efektif dan efisien tanpa membebani masyarakat kecil.
“Pelayanan publik berbasis digital juga harus dibuat lebih mudah, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Galuh.
Selain sektor pendapatan, Galuh menegaskan bahwa penambahan alokasi belanja daerah harus difokuskan pada kebutuhan mendesak warga.
“Kami mendorong percepatan perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas umum, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, serta penguatan dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” tegasnya.
Mengingat masa pelaksanaan anggaran tahun 2026 tersisa beberapa bulan, Gabungan Fraksi DPRD Blora meminta Pemerintah Kabupaten Blora mempercepat daya serap anggaran, dengan tetap menjaga mutu pekerjaan dan mematuhi regulasi yang berlaku. (red)























