KABARCEPU.ID – Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI mengajak umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati apabila terdapat perbedaan dalam penetapan awal Puasa 2026 atau 1 Ramadan 1447 H. Seruan ini disampaikan usai Sidang Isbat penetapan awal Puasa 2026 atau 1 Ramadan 1447 Hijriah di Jakarta, Selasa (17/2/2026). Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keputusan pemerintah diambil ...

KABARCEPU.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui KH. Anwar Iskandar selaku Ketua MUI, mengungkapkan, perbedaan dalam penentuan awal Puasa 2026 merupakan hal yang wajar dalam khazanah keilmuan Islam. Menurutnya, perbedaan penetapan awal Puasa 2026 tersebut berada pada ranah ijtihad yang bersifat teknis, bukan menyangkut prinsip akidah. “Perbedaan itu adalah keniscayaan karena sifatnya ijtihadi dan teknis. Karena itu, kemungkinan memulai atau ...

KABARCEPU.ID – Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir menghimbau seluruh umat untuk menyikapi perbedaan penetapan awal Puasa 2026 dengan sikap cerdas dan tasamuh, mengedepankan pendekatan berbasis ilmu, dialog konstruktif, serta menjaga keluhuran ukhuwah antar-komunitas. Haedar Nashir juga mengajak umat untuk menghormati mekanisme penetapan awal Puasa 2026 yang masing-masing organisasi atau ormas gunakan, baik yang berlandaskan hisab yang teruji maupun rukyat yang ...

KABARCEPU.ID – Penetapan awal Puasa 2026 yang berbeda antara pemerintah melalui Kementerian Agama dan organisasi masyarakat Islam Muhammadiyah mencerminkan dinamika interpretasi hukum dan metode hisab-wujudiyah yang tetap menjadi bagian dari tradisi keagamaan di Indonesia. Dilansir dari Muhammadiyah.or.id, melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Muhammadiyah memegang teguh ...

KABARCEPU.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 H akan jatuh pada tanggal 19 Februari 2026. Keputusan penetapan 1 Ramadhan 1447H ini diambil setelah melalui proses hisab dan rukyat yang mengedepankan koordinasi antar lembaga terkait serta konsultasi dengan para ahli falak. Penetapan ini mengacu pada data astronomis terbaru, ketentuan syariat yang berlaku, dan upaya ...