KABARCEPU.ID – Isu penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK formasi tahun pengadaan 2024 menuai polemik di kalangan masyarakat.
Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK ini tentu menimbulkan keresahan, terutama bagi mereka yang telah berjuang lolos seleksi dan menantikan momen pengangkatan.
Guna meluruskan simpang siur penundaan pengangkatan ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini memberikan penjelasan resmi terkait isu tersebut.
Penundaan yang terjadi lebih bersifat penyesuaian jadwal yang diperlukan untuk memastikan beberapa hal krusial berjalan optimal. Fokus utama pemerintah saat ini adalah melakukan sinkronisasi data dan memastikan kualitas formasi yang dibuka sesuai dengan kebutuhan riil instansi pemerintah.
MenPAN-RB Rini menyatakan, setelah melewati tahapan pengadaan CASN tahun 2024, dia mencatat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi yaitu terkait adanya beberapa instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS.
Selain itu, lanjutnya dikatakan, usulan formasi yang disampaikan pemerintah tidak optimal, sehingga tidak sesuai dengan data Kementerian PAN-RB.
Kemudian, lanjut MenPANRB, ada pula instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di dalam database Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
“Ada juga pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan,” terang MenPANRB Rini, Sabtu, 8 Maret 2025, dikutip dari Parlementaria DPR RI.
Selain sinkronisasi formasi, pertimbangan anggaran juga menjadi faktor penting dalam penyesuaian jadwal pengangkatan. Pemerintah pusat perlu memastikan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara berlebihan.
Begitu pula dengan daerah, kemampuan keuangan daerah menjadi pertimbangan utama agar pengangkatan pegawai baru tidak mengganggu program pembangunan lainnya. Beberapa daerah mungkin memerlukan waktu lebih lama untuk mempersiapkan anggaran yang memadai untuk gaji dan tunjangan pegawai baru.
Pemerintah tetap berkomitmen untuk melaksanakan rekrutmen ASN secara transparan dan akuntabel. Proses seleksi akan tetap dilakukan secara objektif dan berdasarkan merit system. Tujuan akhirnya adalah mendapatkan SDM aparatur yang berkualitas dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima.
Disampaikan oleh MenPANRB bahwa pengangkatan serentak CPNS formasi pengadaan 2024 akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2025, dan pengangkatan serentak PPPK pengadaan 2024 baik Tahap 1 maupun Tahap 2, akan dilaksanakan pada 1 Maret 2026. ***