KABARCEPU.ID — Pemerintah Kabupaten Blora menyalurkan bantuan perbaikan rumah senilai Rp143,6 juta kepada 59 warga terdampak bencana angin kencang di Desa Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban, serta sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Cepu, Selasa 3 November 2026.
Bencana angin kencang tersebut sebelumnya menyebabkan kerusakan pada atap hunian warga di wilayah tersebut.
Bantuan diserahkan secara langsung oleh Bupati Blora Arief Rohman bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora Sutaat.
Rincian penerima bantuan mencakup 10 warga Desa Nglandeyan dengan total dana Rp35,5 juta dan 49 warga di Kecamatan Cepu dengan total alokasi Rp108,1 juta.
Melalui bantuan tersebut, setiap penerima di Desa Nglandeyan mendapatkan rata-rata sekitar Rp3,5 juta, sementara penerima di Kecamatan Cepu memperoleh rata-rata Rp2,2 juta.
Seluruh dana dialokasikan khusus untuk menutupi biaya perbaikan bangunan rumah yang rusak agar dapat kembali dihuni.
Bupati Blora Arief Rohman menyatakan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah untuk hadir membantu masyarakat yang tertimpa musibah.
Penanganan dampak bencana di Blora melibatkan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Baznas Kabupaten Blora.
Keterlibatan Baznas dalam penanganan ini menunjukkan pemanfaatan dana zakat masyarakat untuk mendampingi anggaran pemerintah daerah dalam percepatan pemulihan pascabencana.
Seiring masuknya masa transisi musim dan periode rawan cuaca ekstrem, Pemkab Blora mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan terhadap potensi bencana susulan.
Warga penerima bantuan diminta segera memanfaatkan dana yang diterima sesuai peruntukannya, khususnya untuk perbaikan kerusakan fisik rumah agar aktivitas warga dapat kembali berjalan normal. ***











