Opini  

Sukses Pemilihan Umum 2024 Ditentukan Partisipasi Masyarakat

Noorman Pramono - Pemilu 2024

Dalam hal in, salah satu indikator kesuksesan pemilu adalah tingginya partisipasi masyarakat. Adalah mereka yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya.

Diketahui, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu Serentak Tahun 2019 tergolong cukup tinggi. Yaitu pada angka 81,97%. Lebih tinggi dibanding dengan pemilu sebelumnya mulai Pemilu 2004 hingga Pemilu 2014.

Tingkat Partisipasi masyarakat pada Pemilihan Legislatif Tahun 2014 sebanyak 75% dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 Sebanyak 70%. Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 nanti KPU menargetkan 81 % partisipasi masyarakat.

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tinggi rendahnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Adalah Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu dan Kesadaran Masyarakat.

Penyelenggara pemilu dalam hal ini adalah KPU sebagai Lembaga Penyelenggara pemilu bertugas untuk melaksanakan semua tahapan secara berkesinambungan terutama terkait Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Sosialisasi yang masif sangat diperlukan. Untuk membantu penyebaran informasi terkait pelaksanaan pemilu di semua elemen masyarakat. Baik sosialisasi melalui berbagai tatap muka maupun media sosial.

Menurut UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bahwa Peserta Pemilu adalah partai politik untuk Pemilu, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota. Kemudian, perseorangan untuk Pemilu anggota DPD. Selanjutnya, pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA