WAJIB SIMAK! Ini Syarat Ikut Seleksi PPPK Tahun 2023 Bagi Pelamar Umum dan Fresh Graduate

Seleksi PPPK Tahun 2023

1. Honorer THK-2 sesuai database THK-2 di BKN.

2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

3. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

5. Batas usia pelamar paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi adalah 59 tahun saat mendaftar Seleksi PPPK 2023.

6. Peserta diberi kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali.

7. Jika tidak lolos pada kesempatan pertama, masih bisa mengikuti tes kesempatan kedua dan ketiga.

8. Memiliki kartu peserta ujian di tahun sebelumnya, bagi yang pernah mengikuti seleksi pada tahun sebelumnya.

Syarat lainnya untuk mengikuti Seleksi PPPK Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1. Kartu Keluarga.
2. KTP.
3. Ijazah.
4. Transkrip nilai.
5. Pas foto.
6. Swafoto atau foto selfie.
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Swafoto atau foto selfie dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id menggunakan kamera laptop atau smartphone, dengan catatan update Google Chrome terbaru.

Untuk itu, sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN calon pelamar agar mencermati betul syarat dan ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023.***

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA