WAJIB SIMAK! Ini Syarat Ikut Seleksi PPPK Tahun 2023 Bagi Pelamar Umum dan Fresh Graduate

Seleksi PPPK Tahun 2023

Hal tersebut tertuang pada Pasal 6 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Artinya, masyarakat dalam hal ini Pelamar Umum maupun Fresh Graduate yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi PPPK.

Persyaratan untuk mengikuti Seleksi PPPK Tahun 2023 bagi Pelamar Umum dan Fresh Graduate adalah sebagai berikut.

Syarat pendaftaran Seleksi PPPK Tahun 2023 bagi Pelamar Umum dan Fresh Graduate:

1. Batas usia pelamar minimal adalah 20 tahun.

2. Batas usia maksimal adalah 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

4. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

8. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Sementara bagi Tenaga Guru atau pendidik khususnya Guru Honorer, memiliki syarat dan ketentuan berbeda dari Pelamar Umum maupun Fresh Graduate.

Syarat pendaftaran Seleksi PPPK Tahun 2023 Tenaga Guru:

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA