Seleksi Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia, Gajinya Setara PNS Golongan 3A, Ini Syarat dan Ketentuannya

Seleksi Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia
Seleksi Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia atau BWI periode 2024-2027

2. Beragama Islam.

3. Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar.

4. Sehat jasmani dan rohani.

5. Bertakwa dan berakhlak mulia.

6. Berpendidikan paling rendah Sarjana Strata I (S-1)

7. Mempunyai komitmen yang tinggi untuk mengembangkan perwakafan nasional.

8. Tidak menjadi anggota partai politik.

9. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang.

10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidahan kejahatan yang diancam dengan pidana paling singkat 5 tahun.

Berkas lamaran yang harus dipenuhi bagi pelamar Seleksi Calon Anggota BWI yakni sebagai berikut:

1. Surat permohonan menjadi Anggota Badan Wakaf Indonesia ditujukan kepada Panitia Seleksi.

2. Copy legalisir Ijazah terakhir.

3. Foto kopi KTP yang masih berlaku.

4. Daftar Riwayat hidup bermaterai 10.000.

5. Pas foto close up terbaru.

6. Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah (asli).

7. Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, bermaterai 10.000.

8. Surat pernyataan tidak terlibat dalam organisasi terlarang, bermaterai 10.000.

9. Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan penjara paling singkat 5 tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat (asli).

10. Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola wakaf lain.

Ketentuan pengiriman berkas lamaran Seleksi Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia yakni sebagai berikut:

1. Berkas di upload ke tautan https://www.pansel.bwi.go.id/ mulai tanggal 2 Oktober 2023 s.d 20 Oktober 2023.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA