SELAMAT! 98.972 Guru Madrasah Bukan ASN Resmi Dapat SK Inpassing dari Kemenag, Cek Apakah Kamu Termasuk

Kemenag terbitkan 98.972 SK Inpassing Guru Madrasah bukan ASN

“Guru madrasah bukan ASN yang telah disetarakan golongannya akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan tersebut,” imbuh Menag Yaqut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengapresiasi sinergi semua pihak dalam proses penerbitan SK Inpassing bagi Guru Madrasah bukan ASN tersebut.

Menurutnya, kerja sama yang dilakukan telah berhasil mengakselerasi implementasi program inpassing Guru Madrasah bukan ASN di tahun 2023 ini.

“Selamat kepada para guru madrasah yang telah menerima SK inpassing. Ini sebagai bentuk afirmasi dan perhatian pemerintah terhadap guru madrasah di Indonesia,” ucapnya.

“Proses penerbitan SK inpassing dari awal hingga akhir tidak dipungut biaya apa pun, semuanya gratis!,” imbuh M Ali Ramdhani.

Sementara itu Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain menjelaskan bahwa, penerbitan SK Inpassing menjadi salah satu program prioritas GTK dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru.

Muhammad Zain mengatakan bahwa, untuk tahun 2023, program ini dikhususkan bagi guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik.

“Jadi, guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik belum disetarakan jabatan fungsionalnya,” jelas Zain.

“SK Inpassing yang sudah saya tandatangani secara digital kini sudah dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id,” imbuhnya.

Lebih lanjut Zain menjelaskan bahwa, SK Inpassing yang telah ditandatangani secara digital nantinya dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id.

Untuk itu, Zain mengimbau agar para guru memantau notifikasi pada akun SIMPATIKA masing-masing.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA