SELAMAT! 98.972 Guru Madrasah Bukan ASN Resmi Dapat SK Inpassing dari Kemenag, Cek Apakah Kamu Termasuk

Kemenag terbitkan 98.972 SK Inpassing Guru Madrasah bukan ASN

KABARCEPU.ID – Kemenag resmi menerbitkan Surat Keputusan atau SK Inpassing Guru Madrasah bukan ASN kepada 98.972 orang.

Sebanyak 98.972 Guru Madrasah bukan ASN resmi mendapat SK Inpassing dari Kemenag atau Kementerian Agama.

Kementerian Agama atau Kemenag telah menerbitkan SK Inpassing kepada sebanyak 98.972 orang Guru Madrasah bukan ASN.

SK Inpassing atau Surat Keputusan penyetaraan jabatan fungsional bagi Guru Madrasah bukan Aparatur Sipil Negara itu diberikan Kemenag kepada sebanyak 98.972 orang.

Program penyetaraan bertujuan agar guru madrasah bukan ASN bisa mendapatkan golongan layaknya guru ASN.

Perihal penerbitan 98.972 SK Inpassing bagi Guru Madrasah bukan ASN itu dikatakan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Di sela kunjungannya di Jombang pada Sabtu, 30 September 2023, Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan terkait SK Inpassing bagi Guru Madrasah bukan ASN tersebut.

Diterangkan oleh Menag bahwa, pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat (inpassing) adalah bentuk pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik Guru Madrasah bukan ASN.

SK Inpassing tersebut diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru ASN.

Terbitnya SK penyetaraan bagi Guru Madrasah bukan ASN ini bagian dari bentuk perhatian Presiden Joko Widodo terhadap guru bukan ASN.

“Ini bagian dari rekognisi atas kinerja dan dedikasi guru. Kebijakan ini adalah wujud perhatian Presiden Joko Widodo kepada guru madrasah bukan ASN,” ungkap Menag Yaqut.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA