Profesi Idaman Mertua! Segini Gaji PNS Terbaru dari Golongan I Sampai Dengan IV yang Naik 8 Persen

Lolo Kabarcepu
Gaji PNS Terbaru dari Golongan I sampai dengan IV
Gaji PNS Terbaru dari Golongan I sampai dengan IV (ilustrasi foto: Istimewa)

Untuk saat ini atau di tahun 2023, nominal gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.***

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA