PPPK Auto Gembira! UU ASN 2023 Terbaru Resmi Diteken Presiden Jokowi, PPPK Bakal Dapat Uang Pensiun

Lolo Kabarcepu
UU ASN 2023 Terbaru resmi diteken Presiden Jokowi

– Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional.

– Pejabat Pelaksana, Batas Usia Pensiun atau BUP yakni 58 tahun.

Sedangkan kategori pegawai ASN yakni terdiri atas PNS dan PPPK berdasarkan pada Pasal 5 dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara tersebut.***

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA