Pertamina Tunjukkan Kinerja Positif di Tahun 2022, Laba Bersih Mencapai Rp56 Triliun

Kinerja Pertamina

Efektivitas pengangkutan muatan kapal Pertamina mencapai 89% atau tumbuh 3%.

Produksi listrik dari Geothermal dan new renewable energy lainnya mencapai 4.659 GWh.

Pemasangan jaringan gas rumah tangga mencapai 254.063 sambungan rumah tangga atau tumbuh 4.760%.

Mendapat Dukungan Percapatan Pembayaran Dana Kompensasi

Pertamina sangat mengapresiasi dukungan pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Yang telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.159/2022 tentang tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana kompensasi.

Dengan perubahan PMK tersebut Pemerintah melakukan percepatan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp319,81 triliun (termasuk pajak).

Itu, terdiri atas piutang 2019 – 2021 sebesar Rp83,41 triliun (termasuk pajak) dan periode sampai dengan Triwulan III 2022 sebesar Rp236,40 triliun (termasuk pajak).

Pembayaran dana kompensasi tersebut berdampak kepada perbaikan arus kas operasi sehingga rasio-rasio keuangan dapat terjaga dengan baik pada kinerja tahun 2022.

Dalam memitigasi pergerakan nilai tukar kurs yang dinamis, Pertamina secara aktif melakukan transaksi lindung nilai dan penyeimbangan akun moneter, yang berhasil memitigasi risiko nilai tukar sebesar US$657 juta.

Pertamina juga telah melakukan upaya-upaya untuk menekan biaya bunga atas pinjaman yang meningkat.

Akibat dampak dari fluktuasi Indonesia Crude Price (ICP), dengan optimalisasi pengelolaan dana secara konsolidasi dan melakukan early repayment saat dana kompensasi telah diterima. Upaya ini menghasilkan penghematan atas biaya bunga secara konsolidasian sebesar US$466,75 juta.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA