MANTUL! Dana Desa Rp2 Miliar Disetujui Baleg DPR RI, Bikin KADES Makin FULL Senyum

Dana Desa Rp2 miliar disetujui Baleg DPR RI

“Kita berharap desa ke depan dapat dana kurang lebih sekitar Rp2 miliar, itu pilihan-pilihannya, ada yang mau usulkan Rp5 miliar. Nah sumbernya dari mana dan lain sebagainya silakan saja,” ujar Ketua Badan Legislasi itu.

Terkait usulan kenaikan anggaran Dana Desa tersebut akan dimasukkan ke dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang revisi atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam Rapat Panja Baleg DPR RI tersebut, terdapat tiga hal pokok yang menjadi pembahasan diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Kesejahteraan bagi Kepala Desa dan juga aparat desa atau perangkat desa.
2. Perubahan komposisi masa jabatan.
3. Besaran anggaran Dana Desa per tahun.

Enam fraksi yang hadir pada Rapat Panja Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari semula enam tahun menjadi sembilan tahun untuk dua periode.

Enam fraksi yang telah menyetujui perpanjangan masa jabatan Kades dan kenaikan anggaran Dana Desa tersebut itu antara lain dari Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, dan Fraksi PPP.

Sementara tiga fraksi lainnya, belum menyatakan sikap atau memberi suara terkait perpanjangan masa jabatan Kades dikarenakan absen dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta itu.

Ketiga fraksi yang absen dalam rapat Panitia Kerja Badan Legislasi DPR RI tersebut yakni dari Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PAN.***

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA