Sedangkan kategori Pelamar Khusus yakni kategori pelamar sebagai berikut:
– Eks Tenaga Honorer Kategori II atau Eks THK II yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
– Tenaga Non ASN yang memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus-menerus dan sampai dengan saat ini masih bekerja di lingkungan Kementerian ESDM.
Bagi lulusan SMA SMK besaran gaji PPPK Tenaga Teknis di lingkungan Kementerian ESDM yakni berkisar Rp6.532.270 hingga Rp7.201.654 per bulan.
Persyaratan umum maupun khusus terkait Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023 di Kementerian ESDM, dapat dilihat melalui https://sscasn.bkn.go.id atau melalui website https://casn.esdm.go.id.***
KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA