33. Papua
Satpam dan Pengemudi: Rp4.604.000.
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.185.000.
34. Papua Barat
Satpam dan Pengemudi: Rp4.124.000.
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.749.000.
35. Papua Barat Daya
Satpam dan Pengemudi: Rp4.124.000.
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.749.000.
36. Papua Tengah
Satpam dan Pengemudi: Rp4.604.000.
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.185.000n.
37. Papua Selatan
Satpam dan Pengemudi: Rp4.604.000.
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.185.000.
38. Papua Pegunungan
Satpam dan Pengemudi: Rp4.604.000.
Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.185.000.
Pemberian gaji Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti tahun 2024 mengacu berdasarkan pada PMK Nomor 49 Tahun 2023 tersebut.***
KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA