Anggota DPR RI Dukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun dan Usul Kenaikan Dana Desa

Anggota DPR RI Dukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun dan Usul Kenaikan Dana Desa

“Sedapat mungkin, prinsip gotong royong harus diterapkan dalam pelaksanaan roda pemerintahan di desa,” imbuh Saleh Daulay dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Parlementaria pada Jumat, 23 Juni 2023.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu menilai, jika terlalu sering pemilihan, dikhawatirkan terlalu sering pula kontestasi dari para Kades.

Lebih lanjut, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu juga mengatakan, lebih baik Kepala Desa fokus untuk bertugas selama 9 tahun, lalu setelah itu pemilihan lagi.

“Kalau yang baik, tentu akan terpilih lagi. Sebaliknya, yang tidak baik dan tidak amanah, akan terseleksi dengan sendirinya. Kami juga mengusulkan agar masa bakti Kades paling sedikit 2 periode,” tutur Saleh Daulay.

Saleh Daulay sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu juga terus mengikuti isu-isu krusial terkait kesejahteraan para aparatur desa.

Termasuk soal upaya peningkatan gaji Kepala Desa dan perangkat desa, pensiun, jaminan sosial, dan secara khusus kenaikan anggaran untuk Dana Desa.

Menurut Anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu, Dana Desa harus ditingkatkan agar peredaran uang tidak hanya terfokus di kota, tetapi juga di desa-desa di seluruh Indonesia.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu juga membeberkan bahwa, di Indonesia saat ini tercatat 74.961 desa dan kelurahan berjumlah 8.506.

“Di Indonesia, saat ini ada 74.961 desa. Sementara kelurahan berjumlah 8.506. Nah, kalau anggaran kita tersebar di desa-desa itu secara merata, maka roda ekonomi di level bawah pasti hidup. Daya beli masyarakat tumbuh,” pungkas Politisi Dapil Sumut II itu.***

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA