ALHAMDULILLAH! Gaji KPPS di Pemilu 2024 Naik Jadi Segini, Cek Juga Tugasnya

Gaji KPPS di Pemilu 2024

3. Anggota KPPS 3
Tugas Anggota KPPS 3 melibatkan pencatatan jumlah pemilih, surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

4. Anggota KPPS 4
Menerima pemilih dan memeriksa model C6 pemberitahuan yang dibawa pemilih dengan DPT, DPTb, atau DPK. Membuat dan mengisi daftar hadir pemilih sesuai kedatangan.

Anggota KPPS 4 mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara.

5. Anggota KPPS 5
Ditugaskan untuk mengarahkan pemilih ke bilik suara dan membantu pemilih disabilitas atau yang membutuhkan bantuan.

6. Anggota KPPS 6
Bertanggung jawab atas arah pemilih untuk memasukkan surat suara, memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak, dan mengarahkan pemilih ke meja KPPS 7.

7. Anggota KPPS 7
Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke tinta, memastikan pemilih tidak menghapus tinta, dan mempersilakan pemilih keluar dari TPS.

Sedangkan besaran honor atau gaji Petugas KPPS di Pemilu 2024 yakni sebagai berikut:

– Rp1.200.000 untuk Ketua KPPS Pemilu 2024.

– Rp1.100.000 untuk Anggota KPPS Pemilu 2024.

Terkait tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS tersebut diatas tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 pada Pasal 30 ayat 1 dan 3.**

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA